Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar, BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

JBNN.net, Banda Aceh | PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11.947.136.897 sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip syariah sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Dari total zakat tersebut, sebesar Rp2,7 miliar diserahkan secara langsung kepada Baitul Mal Aceh (BMA) dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

Penyerahan zakat dilakukan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, kepada Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, SH.

Sementara itu, zakat perusahaan lainnya disalurkan Bank Aceh melalui jaringan kantor cabang kepada Baitul Mal kabupaten/kota di Aceh. Masing-masing Baitul Mal mendapatkan alokasi Rp400 juta sehingga penyaluran zakat dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan penunaian zakat perusahaan merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh sebagai bank syariah untuk menjalankan kewajiban sesuai prinsip syariah sekaligus memperkuat kepedulian sosial perusahaan.

“Bank Aceh merupakan salah satu pelopor penyaluran zakat perusahaan di Aceh. Kami berharap apa yang dilakukan Bank Aceh dapat menjadi motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk ikut menunaikan zakat perusahaannya,” ujar Fadhil.

Menurutnya, semakin banyak perusahaan yang menunaikan zakat, semakin besar pula potensi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

Fadhil mengatakan zakat memiliki dimensi yang luas. Selain merupakan kewajiban kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (hablum minallah), zakat juga menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap sesama manusia (hablum minannas).

“Karena itu, kami ingin zakat yang ditunaikan Bank Aceh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, mendukung program pemberdayaan, dan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.

Sebagai bank syariah milik Pemerintah Aceh, lanjut Fadhil, Bank Aceh memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai syariah, termasuk dalam pelaksanaan kewajiban zakat perusahaan.

“Bank Aceh ingin terus tumbuh bersama masyarakat. Semoga zakat yang kita tunaikan ini menjadi keberkahan bagi Bank Aceh dan seluruh pihak yang terlibat serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

*BMA: Bank Aceh Muzaki Terbesar*

Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan sekaligus memperluas penyalurannya hingga ke berbagai daerah.

“Bank Aceh merupakan muzaki terbesar di Aceh dan juga menjadi salah satu penyalur zakat terbanyak di Aceh. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan,” ujar M Yunus.

Menurutnya, kontribusi Bank Aceh memiliki arti penting dalam memperkuat penghimpunan zakat di Aceh sekaligus menunjukkan keteladanan dunia usaha dalam menjalankan kewajiban zakat.

Ia berharap langkah Bank Aceh dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk turut menunaikan zakat.

“Potensi zakat di Aceh sangat besar. Apabila dapat dihimpun dan dikelola dengan baik, tentu akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya para mustahik,” katanya.

M Yunus juga mengapresiasi penyaluran zakat Bank Aceh melalui jaringan kantor cabang di kabupaten/kota. Menurutnya, keberadaan jaringan Bank Aceh di berbagai daerah menjadi kekuatan dalam memperluas jangkauan penyaluran zakat.

“Penyaluran melalui kantor cabang di daerah tentu sangat membantu karena manfaat zakat dapat lebih dekat dengan masyarakat. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Bank Aceh dengan Baitul Mal di kabupaten/kota,” ujarnya.

Dana zakat yang telah disalurkan selanjutnya akan dikelola dan dimanfaatkan Baitul Mal sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku, termasuk untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori penerima zakat atau mustahik.

*Bayar Zakat Melalui Action Mobile*

Selain menunaikan zakat perusahaan, Bank Aceh juga terus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat melalui layanan digital Action Mobile.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat secara mudah dan praktis menggunakan perangkat digital. Fasilitas ini menjadi bagian dari transformasi digital Bank Aceh dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang semakin mudah diakses.

“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran zakat melalui Action Mobile. Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih praktis. Mudah-mudahan kemudahan tersebut semakin mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajibannya,” kata Fadhil.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran zakat merupakan bagian dari upaya Bank Aceh dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.

“Semakin mudah masyarakat menunaikan zakat, kita berharap semakin tinggi pula kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Karena pada akhirnya zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga bagaimana kita berbagi dan memberikan manfaat kepada sesama,” tutup Fadhil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *