ARAB Menolak Pj Gubernur Dari Luar Aceh .

Aksi Arab di DPRA(Foto:Ist)


JBNN.Net | 
Aliansi Rakyat Aceh Bergerak (ARAB) melakukan aksi demontrasi  menolakan Pj Gubernur Aceh dari luar Aceh,Senin 3 Juli 2023 di Banda Aceh

Aliansi ini terdiri  dari berbagai unsur dan kalangan di Aceh mulai dari Aktifis Dayah,Akademisi Praktisi,Aktifis Kampus atau  Mahasiswa,Aktifis penegak syariat Islam dan UUPA serta  berbagai ormas Islam di Aceh.

mereka melakukan aksi demontasrinya mulai dari Depan Menara Mesjid Raya Baiturrahman lalu menuju Gedung DPRA Jalan Teuku Daud Beureueh ,Kuta Alam,Banda Aceh.


ARAB juga menolak dengan tegas PJ Walikota/Bupati dari luar Aceh, serta menunjuk Putra-putra terbaik Aceh yang yang dapat meng- implementasikan keseluruhan butir Kesepakatan dan kesepahaman MoU Helsinky.

Arab Melakukan Demo Di Hadapan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh(Foto:Ist)

Orator Aksi Tengku Muslim At-Thahiri menegaskan bahwa Arab menolak keras Pj Gubernur yang berasal dari luar Aceh ,sebab menurutnya masih banyak orang Aceh yang cerdas dan mampu memimpin aceh,selain ia berharap  agar Pj Gubernur kedapan adalah seorang sosok yang mendukung syariat Islam di Aceh.

Ia,Mengingatkan kepada pemerintah pusat untuk tidak bermain api pada kebijakan, peraturan, turunan dalam pelaksanaan regulasi pemerintahan Aceh.

Kerna itu tengku Muslim berharap,Pemerintah pusat serta Pj Gubernur agar dapat melaksanakan serta segera memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah dan Rakyat Aceh dalam Pelaksanaan Qanun Syariat Islam secara kaffah serta Aceh dapat mengurus diri sendiri dengan Pj Gubernur-nya sesuai dengan butir kesepahaman dalam Perjanjian MoU Helsinky.

ARAB, Juga Menolak penyelesaian korban konflik Rumoh Geudong, Simpang KKA, Jambo kupok, Arakundo, Gedung KNPI, Beutong Ateuh Bantaqiah serta pelanggaran HAM berat lain nya di Aceh melalui Non Yudisial dan penyelesaian HAM harus sesuai Syariat Islam yaitu dengan (Cishas serta Diat.) Lalu, Medesak DPR-Aceh untuk segera membentuk pansus dalam mengawasi Qanun syariat Islam tentang maisir, khalwat dan khamar. 

Itu sebabnya,ARAB mendesak DPR-Aceh untuk segera melahirkan Qanun penambangan yang melarang penambangan yang dilakukan oleh pusat atau asing sebelum ada kejelasan pembahagian 70% untuk Aceh. 

kemudian Mendesak DPR-Aceh untuk menperjuangkan kepentingan Aceh bukan kepentingan Kelompok, partai dan golongan dengan mengajak tokoh dan ulama Aceh untuk sama sama mencari solusi untuk kedamaian Aceh serta mengajak Ulama dan tokoh Aceh untuk menjumpai Pihak pemerintah pusat untuk menyatakan bahwa Syariat Islam dan UUPA adalah kunci perdamaian di Aceh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *