JBNN.Net | Teperogok saat hendak berniat mencuri mobil milik warga Purwakarta, nasib JM (36). Malah berujung sial.
Kejadian bermula saat JM bersama satu orang rekannya menyatroni sebuah rumah di Kampung Karang Layung, Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta pada Kamis (24/8/2023) dini hari.
JM dan rekannya itu nekat masuk ke halaman rumah korban. Saat itu, pelaku langsung menjebol pintu mobil pikup hitam milik korban yang terparkir di halaman.
“Peristiwa itu, terjadi sekira pukul 05.00 WIB, saat itu pelaku masuk kehalaman rumah korban dan merusak lubang kunci pintu mobil sebelah kanan yang terparkir di garasi rumah korban,” ujar Kapolsek Campaka, AKP Darmaji saat dihubungi awak media.
Dari dalam rumah, korban memergoki aksi JM Korban pun sontak berteriak maling hingga membuat kedua pelaku kalang kabut. Keduanya batal mencuri mobil dan pergi meninggalkan rumah korban menggunakan mobil mereka.
“Saat pelaku berhasil masuk ke dalam mobil, korban langsung meneriaki maling kepada pelaku dan kemudian pelaku langsung pergi dengan menggunakan Mobil Daihatsu Sigra berwarna putih Nopol D-1195-AHU,” katanya.
Korban lantas berusaha mengejar dibantu warga sekitar. Saat dikejar oleh massa, pelaku tak bisa mengendalikan mobilnya hingga nyungsep ke sawah. Satu pelaku ditangkap dan satu lainnya kabur. Pelaku yang ditangkap sempat jadi bulan-bulanan warga.
JM pun lantas dibawa ke kantor polisi. Dia kini mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijebloskan ke bui.
(Detik.com)