JBNN.Net | Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya seorang perempuan bernama SW (45). Rekonstruksi ini dilakukan pada Jumat (9/8/2024) di toko milik korban di Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Kasus ini melibatkan suami korban, F alias Bang Pai (54), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Rekonstruksi tersebut berlangsung dengan 26 adegan yang dimulai dari kepulangan tersangka ke rumah istrinya hingga terjadinya keributan besar yang berujung pada penganiayaan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menyatakan bahwa rekonstruksi ini penting dilakukan untuk memahami lebih detail peristiwa kejahatan tersebut. “Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar dan disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar,” ujar Fadilah pada Sabtu (10/8/2024). Ia menambahkan bahwa hasil rekonstruksi ini akan dianalisa lebih lanjut oleh JPU untuk melengkapi berkas perkara.
Dalam proses rekonstruksi, suasana sempat memanas akibat gejolak amarah dari pihak keluarga korban. Salah satu anggota keluarga korban berusaha menyerang tersangka, namun berhasil ditenangkan oleh petugas kepolisian yang dibantu oleh personel TNI.

Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali, menjelaskan bahwa pihak keluarga korban tidak dapat menerima perlakuan tersangka terhadap korban. “Alhamdulillah, menjelang pelaksanaan shalat Jumat, kegiatan rekonstruksi berjalan lancar,” pungkas Munawir.
Diketahui sebelumnya, SW meninggal dunia setelah dianiaya oleh suaminya, meski sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Insiden ini terjadi pada Selasa, 11 Juni 2024, ketika Bang Pai yang sudah lama tidak pulang ke rumah datang dan mengajak korban untuk rujuk. Namun, percakapan tersebut berujung pada keributan besar yang mengakibatkan SW mengalami luka-luka parah di sekujur tubuhnya.
SW kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Banda Aceh dan dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh karena kondisi luka yang serius. Namun, setelah dua hari dirawat, SW meninggal dunia. Sementara itu, Bang Pai menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala dan kasusnya kini ditangani oleh Polresta Banda Aceh.





