Disdikbud Banda Aceh Perkuat Fondasi Pendidikan Anak, Wajib Belajar Prasekolah Mulai Disosialisasikan

JBNN.net, Banda Aceh |  Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus memperkuat fondasi pendidikan anak sejak usia dini.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyosialisasikan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Tahun 2026 sebagai upaya memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Kegiatan yang berlangsung di Aula UPTD Tekkomdik Kota Banda Aceh, Sabtu (24/10/2026), dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, S.Pd., M.Pd.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, khususnya satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda PAUD, dalam menyukseskan program wajib belajar satu tahun prasekolah.

Dalam sambutannya, Sulaiman Bakri menekankan bahwa pendidikan anak harus dibangun secara berkesinambungan. Menurutnya, pendidikan idealnya ditempuh selama 13 tahun, diawali dengan satu tahun pendidikan prasekolah melalui PAUD atau taman kanak-kanak (TK), kemudian berlanjut ke jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Penegasan tersebut menunjukkan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai bagian dari tahapan awal pembentukan kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan dasar.

Sebelumnya, kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan Kepala Bidang PAUD dan PNF Kota Banda Aceh, Ridwan Usman, S.Pd., M.Pd.

Untuk memperdalam pemahaman peserta, sosialisasi menghadirkan Ruwaida, S.Pd., M.Ed., sebagai narasumber yang memaparkan berbagai hal terkait implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah, termasuk peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam mendukung kesiapan anak memasuki pendidikan dasar.

Kegiatan ini turut dihadiri Bunda PAUD Kecamatan Syiah Kuala, Isma Juniati, Bunda PAUD Kecamatan Ulee Kareng, Dewi Oetary, seluruh Bunda PAUD gampong dari kedua kecamatan, serta para kepala satuan PAUD.

Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kota Banda Aceh mendorong terbangunnya sinergi antara lembaga PAUD, Bunda PAUD, pemerintah gampong, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar akses pendidikan prasekolah semakin luas dan dapat dijangkau seluruh anak.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah tidak sekadar menjadi program pendidikan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memberikan kesempatan belajar yang setara bagi setiap anak.

Dengan fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini, anak-anak diharapkan lebih siap mengikuti pembelajaran di sekolah dasar sekaligus memiliki bekal penting untuk menempuh pendidikan pada jenjang berikutnya(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *