Pak Purnama, Inovasi Disdukcapil Banda Aceh Permudah ASN Pensiun Perbarui Dokumen Kependudukan

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 82?

JBNN.net, Banda Aceh | Memasuki masa pensiun setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) menjadi fase baru dalam perjalanan pengabdian seseorang.

Di tengah masa transisi tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi pelayanan yang membuat urusan administrasi kependudukan semakin mudah dan praktis.

Melalui inovasi ‘Pak Purnama’, Disdukcapil Kota Banda Aceh memberikan kemudahan bagi ASN yang memasuki masa purnabakti untuk mendapatkan dokumen kependudukan dengan status pekerjaan terbaru, yakni pensiunan, tanpa harus datang sendiri ke kantor untuk mengurus perubahan data.

Inovasi yang dijalankan melalui kolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Manfaat layanan tersebut telah dirasakan langsung oleh Mardalena, salah seorang pegawai Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Pada Kamis (29/10/2026), ia menerima Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) baru dengan perubahan status pekerjaan menjadi pensiunan.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Melalui mekanisme ini, ASN yang memasuki masa pensiun tidak perlu lagi direpotkan dengan proses pengurusan perubahan status pekerjaan secara mandiri.

Disdukcapil cukup berkoordinasi dengan BKPSDM untuk mendapatkan data pegawai yang memasuki masa purnabakti, kemudian menindaklanjutinya dengan pembaruan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan inovasi Pak Purnama merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, termasuk aparatur yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

“Melalui inovasi ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi para aparatur yang telah pensiun. Mereka tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk mengurus perubahan status pekerjaan pada dokumen kependudukan. Begitu data diterima dari BKPSDM, kami langsung memproses perubahan status dari PNS atau ASN menjadi pensiunan,” ujarnya.

Menurut Heru, pembaruan data pekerjaan pada KK dan KTP-el bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Data yang sesuai dengan kondisi terkini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang membutuhkan kesesuaian identitas dan status pekerjaan.

Dokumen kependudukan dengan status terbaru juga dapat mendukung berbagai keperluan administrasi setelah seseorang tidak lagi aktif sebagai ASN, mulai dari pengurusan administrasi pensiun, layanan perbankan hingga kebutuhan pelayanan lainnya. Tentunya, persyaratan setiap layanan tetap mengikuti ketentuan instansi terkait.

Kehadiran Pak Purnama sekaligus menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik tidak selalu harus diwujudkan melalui teknologi yang rumit.

Kolaborasi antarlembaga, pemanfaatan data yang terintegrasi, serta pemangkasan tahapan pelayanan justru dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan pola pelayanan tersebut, pemerintah tidak hanya menunggu masyarakat datang untuk mengurus dokumen, tetapi turut mengambil langkah proaktif dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi warganya.

Melalui inovasi Pak Purnama, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap proses peralihan status ASN menuju masa pensiun dapat berlangsung lebih mudah, tertib, dan nyaman.

Sebuah bentuk perhatian pemerintah terhadap aparatur yang telah menuntaskan masa pengabdiannya, sekaligus bukti bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik terus menjadi bagian dari pembangunan Kota Banda Aceh(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *