TTI Desak Menteri Pertanian Publikasikan Data Bantuan Rehabilitasi Pertanian Aceh Senilai Rp2,5 Triliun

JBNN.net, Banda Aceh |  Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Menteri Pertanian Republik Indonesia untuk segera mempublikasikan secara terbuka data penyaluran bantuan rehabilitasi dan pemulihan sektor pertanian di Aceh pasca banjir dengan nilai mencapai Rp2,5 triliun.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai keterbukaan informasi mengenai program tersebut sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun isu liar di tengah masyarakat. Hingga saat ini, banyak masyarakat yang terdampak banjir, khususnya petani dan pekebun, mengaku belum merasakan adanya perbaikan lahan maupun bantuan yang nyata.

“Transparansi menjadi kunci keberhasilan program pemulihan. Masyarakat berhak mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan, siapa penerima manfaatnya, lokasi pelaksanaan kegiatan, serta sejauh mana realisasi program tersebut,” kata Nasruddin, Jumat(7/8/26).

TTI juga menyoroti pernyataan Menteri Pertanian saat pertemuan dengan Gubernur Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian mempertanyakan keberadaan dana rehabilitasi lahan pertanian yang menurutnya telah dikirim, namun masyarakat masih menyampaikan keluhan karena belum merasakan manfaat program tersebut.

Pernyataan tersebut, menurut TTI, harus segera ditindaklanjuti dengan membuka seluruh data penyaluran bantuan kepada publik agar diketahui secara jelas apakah dana telah disalurkan, siapa pengelolanya, serta bagaimana progres pelaksanaannya di lapangan.

TTI menegaskan bahwa pengelolaan bantuan pemerintah dalam jumlah besar yang dilakukan secara tertutup berpotensi menimbulkan penyimpangan. Sebaliknya, keterbukaan informasi akan memperkuat pengawasan masyarakat sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh petani yang menjadi korban banjir.

Karena itu, TTI mendesak Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Aceh untuk segera mempublikasikan secara lengkap data program rehabilitasi pertanian, meliputi daftar kegiatan, nilai anggaran, lokasi pelaksanaan, pelaksana kegiatan, jadwal pekerjaan, serta capaian realisasi.

“Jangan sampai bantuan sebesar Rp2,5 triliun hanya menjadi angka di atas kertas. Publik berhak mengetahui ke mana anggaran tersebut dialokasikan dan bagaimana manfaatnya bagi masyarakat Aceh yang hingga kini masih menunggu pemulihan lahan pertanian mereka,” tutup Nasruddin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *