JBNN.net, Aceh Selatan | Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS), T. Ridwansyah, menyoroti dugaan kurang transparannya proses rekrutmen tenaga kerja kontrak di RSUD Yulidin Away Aceh Selatan.
Menurutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“RSUD Yulidin Away adalah fasilitas pelayanan publik yang dibiayai oleh uang rakyat. Karena itu, setiap proses penerimaan tenaga kerja harus dilaksanakan secara terbuka, objektif, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme dan hasil seleksi,” tegas T. Ridwansyah dalam Keterangan Persnya, Senin (3/8/26).
Ia menilai, apabila benar proses rekrutmen tidak diumumkan secara terbuka atau minim akses informasi kepada masyarakat, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sistem merit yang seharusnya menjadi pedoman dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
Atas dasar itu, HAMAS mendesak Bupati Aceh Selatan agar segera memerintahkan Inspektorat maupun pihak berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahapan rekrutmen tenaga kerja kontrak di RSUD Yulidin Away, mulai dari proses pengumuman, seleksi administrasi, pelaksanaan tes, hingga penetapan peserta yang dinyatakan lulus.
“Kami meminta Bupati tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Pemeriksaan harus dilakukan secara independen dan hasilnya wajib disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik,” ujar Ridwansyah.
Selain pemeriksaan, HAMAS juga meminta Bupati segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan plt Direktur RSUD Yulidin Away. Menurut Ridwansyah, seorang pimpinan institusi pelayanan publik harus mampu menjaga integritas, keterbukaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.
“Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, atau praktik yang bertentangan dengan prinsip merit dan transparansi, maka kami meminta Bupati Aceh Selatan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mencopot plt Direktur RSUD Yulidin Away dari jabatannya,” tegasnya.
Ridwansyah menambahkan bahwa tuntutan tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip negara hukum dan pemerintahan yang bersih.
“Kepercayaan masyarakat jauh lebih mahal daripada jabatan. Pemerintah harus membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai rasa keadilan. Rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah harus menjadi contoh transparansi, bukan justru melahirkan polemik di tengah masyarakat,” tutup T. Ridwansyah.





