JBNN.net, Banda Aceh | Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf atau yang akrab disapa Bos Manyak, mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk segera mencopot Nasri Jalal dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).Desakan tersebut disampaikan Bos Manyak dalam keterangan persnya, Kamis (11/6/2026
Menurut Bos Manyak, Nasri Jalal dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan operasional serta perencanaan mitigasi di sektor migas Aceh, yang berdampak pada terus menurunnya produksi dan berbagai persoalan teknis di lapangan.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai mencerminkan lemahnya kinerja manajemen BPMA.
1. Kelalaian Menangani Natural Declining (Penurunan Alami Produksi)
Bos Manyak menilai BPMA gagal menahan laju penurunan produksi alami pada sumur-sumur tua, seperti yang terjadi di Blok B.
Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan oleh keterlambatan eksekusi program kerja akibat rotasi jabatan yang masif di internal BPMA. Situasi itu diduga menghambat proses persetujuan program workover dan well service yang sangat penting untuk menjaga tekanan sumur.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya inovasi teknologi yang didorong BPMA kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), khususnya dalam penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara lebih agresif. Akibatnya, produksi migas terus mengalami penurunan tanpa adanya kompensasi signifikan dari sumur-sumur baru.
2. Kasus Kebakaran Tangki Kondensat di Arun
Bos Manyak juga menyinggung insiden kebakaran Tangki F-2101 di Kilang Arun yang dinilai memberikan dampak sistemik terhadap sektor migas Aceh.
Ia menjelaskan, kebakaran tersebut menyebabkan penghentian sementara penerimaan kondensat dari lapangan produksi. Kondisi itu memaksa KKKS melakukan choking atau pembatasan produksi agar kapasitas tangki yang tersisa tidak penuh, sehingga berdampak langsung pada penurunan angka lifting harian.
Selain itu, insiden tersebut dinilai mencerminkan lemahnya audit HSE (Health, Safety, and Environment) yang dilakukan BPMA terhadap fasilitas-fasilitas vital. Kelalaian dalam memastikan pelaksanaan pemeliharaan rutin (preventive maintenance) pada infrastruktur penyimpanan disebut menjadi sorotan publik.
3. Kasus Kebocoran Pipa Gas
Persoalan lain yang disoroti adalah kebocoran pipa gas yang terjadi di Aceh Utara.
Menurut Bos Manyak, kejadian tersebut bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga kegagalan manajerial dalam merespons krisis secara cepat dan efektif.
Ia menilai lambatnya penanganan kebocoran menyebabkan terhentinya pasokan gas ke sejumlah konsumen industri, termasuk PT Pupuk Iskandar Muda, yang pada akhirnya berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah dari sektor migas.
Selain itu, Bos Manyak menyoroti kondisi jaringan pipa migas di Aceh yang sebagian besar telah berusia puluhan tahun. Ia menilai BPMA lalai dalam mendorong KKKS melakukan penggantian pipa secara menyeluruh melalui program integrity management, sehingga risiko kebocoran berulang terus terjadi dan berpotensi merugikan lingkungan maupun volume lifting migas.
Dampak Finansial
Bos Manyak menegaskan, kegagalan dalam menangani berbagai persoalan tersebut telah menyebabkan Lost Production Opportunity (LPO) yang besar bagi Aceh.
Akibatnya, Aceh kehilangan potensi penerimaan daerah, devisa, serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor migas karena volume produksi yang hilang atau tidak dapat diproduksikan akibat berbagai kerusakan teknis yang seharusnya dapat dicegah melalui pengawasan yang lebih ketat.
“Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan BPMA. Berbagai persoalan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lemahnya pengawasan dan mitigasi yang berujung pada kerugian bagi Aceh,” kata Bos Manyak.





