JBNN.net | Bank Indonesia Provinsi Aceh menggelar pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) berstandar kompetensi nasional guna memperkuat rantai nilai halal di daerah. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 31 Maret hingga 2 April 2026, di Auditorium Teuku Umar BI Aceh dan Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Aceh Besar.
Pelatihan tersebut merupakan hasil sinergi BI Aceh bersama Dinas Peternakan Aceh dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Aceh, serta melibatkan pelatih dari Halal Institute Jakarta. Sebanyak 25 peserta dari enam kabupaten/kota ikut ambil bagian, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Barat Daya.
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Safridhal, menyampaikan apresiasi atas dukungan BI dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap pelatihan ini dapat menjamin kehalalan dan keamanan produk olahan daging di Aceh, termasuk untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, menegaskan bahwa pelatihan Juleha merupakan langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal di Aceh. Menurutnya, jumlah juru sembelih halal bersertifikat masih terbatas sehingga perlu ditingkatkan melalui penguatan kompetensi SDM.
Pelatihan dilakukan secara tatap muka dengan materi meliputi penerapan syariat, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), teknik penyembelihan, hingga aspek higienitas dan sanitasi.
Program ini juga sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Aceh.
Bank Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, tidak hanya melalui pelatihan Juleha, tetapi juga melalui edukasi literasi, pembentukan Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), serta penguatan koordinasi lintas sektor menuju Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.






