“Pertama salah desain. Lalu saya curiga Coretax di sini dibuat kusut dan mungkin memang dibuat ruang supaya ada bisnis. Nanti kita akan betulin,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
Selain masalah desain, Purbaya juga menyoroti kelemahan pada sisi perangkat lunak (software). Ia menjelaskan, sistem yang digunakan saat ini belum optimal, terutama ketika terhubung dengan layanan pihak ketiga.
“Dengan program baru. Kenapa sulit dipakai? Rupanya salah satu kelemahannya adalah Anda tahu ada service jasa software atau aplikasi yang menghubungkan Coretax dengan nasabah? Itu kalah cepat kalau pakai itu,” terang Purbaya.
Meski demikian, Purbaya memastikan Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan pembenahan terhadap sistem Coretax melalui tim khusus yang telah dibentuk.
Ia mengakui perbaikan membutuhkan waktu, terutama dalam penyederhanaan istilah perpajakan yang dinilai sulit dipahami oleh pengguna.
“Terus untuk software Coratex-nya sendiri, nanti kan kita perlu perbaiki terus. Kalau keluhannya tidak bisa dimengerti, tidak bisa dipahami bahasanya, itu tidak bisa dibetulkan cepat, tapi kita perbaiki lagi,” jelas Purbaya.