JBNN.Net | Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan serta menjaga kesinambungan pembangunan di Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.
Langkah ini diambil menyusul pemberitaan salah satu media online terkait pemanggilan salah satu Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh oleh aparat kepolisian.
Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dalam keterangannya pada Jumat, 11 Juli 2025 di Banda Aceh mengatakan, “Iya, tadi ada saya baca berita di media online. Itu Pokja Biro PBJ dipanggil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami.”
“DPRA berencana menyurati Ditreskrimsus Polda Aceh secara resmi pada Senin, 14 Juli 2025. “Senin tanggal 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” ujarnya.
Tidak hanya itu, DPRA juga akan menyurati pimpinan Biro PBJ serta Pokja terkait untuk mendalami persoalan agar semua pihak mendapat informasi yang utuh dan terang benderang.
“Nanti kita surati semua pihak-pihak terkait. Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini agar terang benderang,” sebut Zulfadhli.
Menurut Zulfadhli, pemanggilan Pokja PBJ ini disayangkan karena berpotensi menjadi hambatan dalam upaya membangun Aceh ke depan.
“Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya dukungan semua pihak menyukseskan hal itu,” tambahnya.
Zulfadhli juga mengungkap bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai dugaan intervensi oleh oknum-oknum tertentu.
“Oknum-oknum di Polda Aceh ini kerap mengganggu jalannya pembangunan dengan cara-cara seperti itu, yakni panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta ‘jatah proyek’,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa masih banyak proyek besar yang patut menjadi perhatian penegak hukum. “Seperti Proyek Multi Years (MYC) yang nilainya triliunan, itu juga juga berselemak masalah. Nah, tapi kenapa mereka diam,” tegasnya.
Karenanya, DPRA akan memanggil semua pihak terkait demi membuka persoalan secara menyeluruh.
“Karna itu, nantinya, semua pihak kita panggil, agar masalah ini terbuka, terang benderang, bila perlu nanti ada tindak lanjut sampai ke Mabes Polri,” imbuhnya.
Zulfadhli juga mengingatkan pentingnya saling menghormati peran antar-instansi. “Sebagai lembaga legislatif di Aceh, kami mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, untuk saling menghormati kerja-kerja masing-masing instansi,” katanya.
“Upaya-upaya menghambat pembangunan dengan pola-pola pendekatan hukum yang serampangan dan terkesan tendensius, hal tersebut bukan cerminan dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tutup Zulfadhli.





