JBNN.Net | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh mengamankan 15 pelajar saat melakukan razia penertipan di kawasan Lampineung, Kota Banda Aceh, Senin 5 Mei 2025.
Para siswa yang bersal dari salah satu SMA di Kota Banda Aceh ini diditemukan berada di warung kopi saat jam pelajaran berlangsung atau jam 10. 25 WIB.
Mereka kedapatan sedang merokok dan bermain domino, yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap tata tertib sekolah dan norma kedisiplinan pelajar.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, SH., MM., melalui Kasi Humas, Mohd. Nanda Rahmana, S.STP., M.Si., menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, kegiatan razia ini bukan semata-mata tindakan penertiban, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda Aceh.
“Sangat disayangkan, di saat seharusnya mereka menimba ilmu di sekolah, justru memilih menghabiskan waktu dengan aktivitas yang menyimpang. Ini adalah peringatan serius bagi kita semua,” ujar Nanda.
Sebagai tindak lanjut, dua siswa langsung diberikan pembinaan di tempat, sementara 13 lainnya dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk diberikan pembinaan lebih mendalam. Mereka kemudian akan diserahkan kembali ke pihak sekolah untuk pembinaan lanjutan.
Satpol PP dan WH Aceh menekankan pentingnya kerja sama semua pihak—terutama sekolah dan orang tua—dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan masa depan.
“Kita berharap ini menjadi pelajaran. Bukan untuk mempermalukan, tapi agar menjadi titik balik bagi mereka untuk memperbaiki diri,” tutur Nanda.






