![]() |
| Penyerahan data pelanggaran HAM di Aceh ke Menpolhukam. Foto: ist. |
JBNN.Net | Wali Nanggroe Aceh, Malik Al Haythar, menyerahkan data lima ribu kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Aceh kepada Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam Mahfud MD. Penyerahan itu digelar di Jakarta, kemarin.
“Ini merupakan pertemuan yang kedua Wali Nanggroe dengan Menkopolhukam pasca pengakuan presiden terhadap tiga kasus pelanggaran HAM berat yang diumumkan di Istana Negara, 11 Januari lalu,” kata Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun, dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Maret 2023.
Pada pertemuan tersebut, Wali Nanggroe didamping Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya; Ketua Komisi Kebeneran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Masthur Yahya; Staf Khusus Wali Nanggroe Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak; Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man dan M Raviq.
Nasir menjelaskan, data tersebut bersumber dari rekapitulasi investigasi yang telah dimbil pernyataan langsung oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. “Kita minta segera ada tindaklanjut dari negara terhadap tiga kasus yang telah ada pengakuan dari presiden,” ujar dia.
selain itu Presiden Jokowi hanya harus menyelesaikan tiga kasus pelanggaran itu, negara juga menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi di Aceh di masa lalu.
Hingga saat ini,ada 5000 kasus yang telah dikumpulkan oleh KKR Aceh. Di luar 5000 itu, masih ada banyak lagi kasus-kasus yang sedang dikumpulkan datanya,sebutnya
“Kemudian ada kasus pelanggaran HAM lain pasca damai, misalnya kasus pembantaian di Atu Lintang, Takengon,”
Kepada Mahfud MD,Wali Nanggroe Malik Mahmud menceritakan, pasca kasus Atu Lintang terjadi. Pada waktu itu, Wali Nanggroe turun langsung ke lapangan untuk meredam suasana yang semakin memanas.
“Alhamdulillah, meskipun suasana di lapangan saat itu sangat panas, kita masih bisa mempertahankan perdamaian Aceh,” ujar Malik Mahmud.
Aceh, kata Malik Mahmud, sangat komitmen dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Malik berharap, pemerintah pusat juga demikian.
“Karena ini juga telah diatur dalam MoU Helsinki dan UUPA,” sebut Malik Mahmud






