Pemerintah sedang malakukan rekrutmen PPPK secara besar-besaran, termasuk pemerintah Aceh dan kami sangat mengapresiasi upaya dan kebijakan pemerintah untuk mengakomodir dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang selama ini sudah lama mengabdi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun untuk memastikan proses rekrutmen ini benar-benar berjalan secara profesional dan adil, kami merasa perlu untuk menyampaikan ini sebagai bentuk tuntutan keadilan terhadap dugaan manipulasi data dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh.
Indikasi Manipulasi Data
Kami mencurigai adanya dua hal serius yang perlu mendapat perhatian dan tindakan segera dari pemerintah Aceh:
Pertama, pemindahan Satminkal, kami mencurigai adanya upaya pemindahan satuan kerja dari instansi swasta ke sekolah negeri yang diduga dilakukan untuk kepentingan tertentu, menguntungkan individu tertentu dalam proses seleksi.
Kedua, penambahan Masa Kerja, Kami mencurigai bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mendapat penambahan masa kerja secara manipulatif, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hal ini tentu sangat melukai rasa keadilan bagi mereka yang sudah lama mengabdi.
Kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah berikut:
Verifikasi dan Validasi Data, Pemerintah harus memastikan bahwa data yang digunakan dalam seleksi PPPK adalah data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2022. Keakuratan data adalah kunci untuk menciptakan proses seleksi yang adil dan transparan.
Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran, Kami meminta agar pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang terindikasi dan terbukti melakukan manipulasi data. Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses seleksi PPPK.
Solusi Tambahan
Selain tuntutan di atas, kami mengusulkan agar pemerintah Aceh untuk membuka layanan Pengaduan Publik untuk menerima pengaduan dari masyarakat dan tenaga kontrak untuk melaporkan dugaan manipulasi data secara anonim, sehingga mendorong keterbukaan dan akuntabilitas.
Kami berharap pemerintah Aceh segera merespons tuntutan ini demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam seleksi PPPK. Integritas proses ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa semua tenaga kerja di Aceh mendapatkan perlakuan yang adil.
Opini
Penulis: Usman Lamreung,Pengamat Kebijakan Publik dan Akademisi Unaya Aceh.





