Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Tusuk Ayah Kandung Sendiri Hingga Tewas

IIlustrasi(Antara)


JBNN.Net | Seorang Remaja berinisial 
DR alias Wawan (22) tega menusuk ayahnya sendiri, WCP(43), hingga tewas. Dimas tega membunuh ayahnya gara-gara tidak diberi uang Rp 8 juta.


Pembunuhan itu terjadi tepat di Hari Raya Idul Adha, Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban dibunuh di ‘Warung Sate Solo Mas Wid’ miliknya di Jalan Raya Pejuang Blok C Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.



“Awalnya pelapor IN (istri korban) dan saksi 2 yaitu anak perempuan, serta korban sedang beristirahat ataupun tidur di kamar,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat,kepada detik.com Jumat (30/6/2023)



Aqsha menjelaskan , korban ditusuk saat sedang tidur di kamarnya. Korban ditusuk sebanyak 5 kali hingga tewas.

“Kemudian datang pelaku langsung segera melakukan penusukan terhadap korban,” ujar dia.


lalu,berdasarkan dari hasil autopsi, korban mendapatkan 5 tusukan di bagian dada, punggung, lengan, kepala belakang, dan leher belakang.

“Sehingga karena kehabisan darah, sehingga korban menyebabkan meninggal dunia,” sambungnya.



Aqsha mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya pembunuhan sekitar pukul 13.15 WIB. Usai menerima laporan, Polsek Mdan Satria melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati.”Pukul 13.15 WIB, kita mendapatkan informasi adanya peristiwa pembunuhan di TKP, dan kami dari Polsek Medan Satria, dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengecekan TKP,” paparnya.


Saat melakukan olah TKP di lokasi, polisi melihat gerak-gerik Wawan yang hendak melarikan diri. Mencurigai hal itu, polisi langsung mengamankan Wawan.




“Dari TKP dicurigai saksi dari saudara DRA alias Wawan, terlihat seperti ingin melarikan diri dan kemudian langsung kita amankan,” ungkapnya.


Adapun barang bukti yang turut diamankan, berupa satu bilah senjata tajam jenis sangkur, satu sarung berwarna hitam coklat dan putih yang berlumuran darah pemilik korban, serta satu celana pendek berwarna abu kombinasi hitam. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP.



selanjutnya,Polsek Medan Satria melimpahkan kasus pembunuhan pedagang sate Widodo Cahya Putra di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga dibunuh oleh anaknya sendiri, DR(22), ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI. Kasus dilimpahkan terkait status pelaku yang merupakan pecatan TNI.


“Jadi kami menyampaikan perkembangan dari hasil koordinasi dengan instansi terkait bahwa kasus diduga 338 ini sudah dilimpahkan ke instansi terkait yaitu Denpom,” ujar Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/6/2023).


Aqsha menuturkan pelimpahan kasus itu dilakukan hari ini. Dia menuturkan terkait dengan kelanjutan kasus tersebut dan status pelaku dapat dikonfirmasi ke Denpom.


“Kalau masalah status kita kan hanya pemeriksaan di awal ya. Setelah itu kan ada terkait diduga oknum ini diserahkan di sana, untuk masalah status tersangka atau tidaknya pemeriksaan lanjut di sana, hasilnya silakan koordinasi di sana,” jelasnya.(detik.com)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *