JBNN.net | Pemerintah Aceh dijadwalkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lebih dari 5.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, khususnya untuk tenaga teknis.
Penyerahan SK direncanakan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, mulai pukul 07.00 WIB, di Lapangan Apel Kantor Gubernur Aceh. Prosesi penyerahan akan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Aceh.
Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd. Qahar, S.Kom., M.M., membenarkan kabar tersebut.
“Benar, penyerahan ini direncanakan akan dilakukan secara simbolis oleh Bapak Gubernur. Sementara itu, untuk PPPK guru masih menunggu proses penyesuaian Nomor Induk,” ujar Qahar pada Kamis (31/7).
Sebelum pelaksanaan acara utama, para peserta diwajibkan mengikuti gladi bersih yang akan digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 16.15 WIB di lokasi yang sama. Peserta diminta mengenakan pakaian hitam-putih serta sepatu.
Meskipun penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur, proses administrasi dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) tetap akan dilaksanakan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) masing-masing.





