Selebgram Aceh Minta Maaf Usai Video Membaca Ayat Al-Quran dengan Musik DJ Viral

Mira Ulfa Membacakan Permohonan Maaf Secara Terbuka(Foto:Dok Jbnn.net)

JBNN.Net | Selebgram asal Aceh  Mira Ulfa yang sebelumnya viral karena mengunggah video membaca ayat Al-Quran dengan iringan musik DJ akhirnya meminta maaf secara terbuka.

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah dirinya memenuhi panggilan Penyidik dari Satpol PP dan WH Aceh pada Selasa, 21 Januari 2024, didampingi kedua orang tuanya dan Keucik Gampong.

Mira mengakui kesalahan yang telah dilakukannya dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Perjanjian yang dibuat  bentuk tertulis tersebut di tandatangani oleh pelaku,orang tua, Kasatpol PP/WH, Kadis Syariat Islam Aceh dan Keucik Gampong tempat Tinggal Pelaku

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, umat Islam, ulama, dan pemerintah. Saya mengakui konten yang saya unggah telah melanggar norma agama dan adat istiadat,”ucapnya

Selain itu, Mira menegaskan bersedia diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyatakan memenuhi upaya tuntutan hukum termasuk memenuhi panggilan penyidik polisi,Satpol PP/WH jika diperlukan kemudian hari

Perbuatan Mira dinilai melanggar Peraturan Daerah Istimewa Aceh nomor 5 tahun 2000 tentang pelaksanaan syariat Islam Qanun Nanggroe Aceh Darussalam nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah ibadah dan syiar Islam

Kepala Satpol PP/WH Aceh, Jalaluddin, SH, MM, menyatakan bahwa Mira Ulfa telah menjalani pemeriksaan terkait motivasi dan latar belakang pembuatan konten tersebut.

“Kami telah melakukan pembinaan terhadap MU dan menekankan pentingnya memahami norma-norma agama dan budaya Aceh. Permintaan maaf secara terbuka ini adalah bagian dari tanggung jawabnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain permintaan maaf, pihak pemerintah Aceh, termasuk Dinas Syariat Islam Aceh, akan melakukan pembinaan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbauatan serupa

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri SAg MH  mengatakan kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, terutama anak muda, agar lebih berhati-hati dalam membuat konten yang bersinggungan dengan agama dan budaya.

“Konten semacam ini memicu kekecewaan masyarakat dan ulama. Kami akan terus mengawasi dan melakukan pembinaan untuk memastikan hal seperti ini tidak terulang,” jelas Fahrol.

Mira juga diarahkan untuk lebih mendalami nilai-nilai agama dan memahami batasan dalam berkreativitas.

Zahrol berharap kasus ini menjadi yang terakhir, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak bertanggung jawab, menjaga norma agama adat istiadat dan nilai-nilai kearifan lokal, ujarnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *