Prof.Dr.Danial M.Ag Dikukuhkan Sebagai Guru Besar IAIN Lhokseumawe

Pengukuhan Guru Besar IAIN Lhokseumawe(Foto : Humas Prov Aceh)

JBNN Net | Senat terbuka di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menjadi saksi pengukuhan Rektor Prof. Dr. Danial, M.Ag sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam, yang meraih prestasi sebagai guru besar pertama di institusi tersebut.

Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, Dalam sambutannya, menyatakan harapannya bahwa kehadiran guru besar ini akan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.

Bacaan Lainnya

Azwardi menegaskan pentingnya pendidikan sebagai pondasi utama pembangunan berkelanjutan, yang dapat membentuk generasi cerdas, berakhlak mulia, dan mampu bersaing secara global.

“Melalui pendidikan, kita dapat membentuk generasi penerus yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu bersaing secara global,” kata Azwardi

Ia juga mengapresiasi komitmen dan kontribusi IAIN Lhokseumawe dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas, baik dalam ilmu pengetahuan maupun dalam iman dan akhlak.

“Institusi ini telah menjadi pusat pembelajaran yang melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang berintegritas, bertanggung jawab, dan peduli terhadap keberagaman,” kata Azwardi.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramadhani, juga mengharapkan pemikiran dan ilmu hukum Islam dari Prof. Danial dapat diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Capaian guru besar adalah capaian puncak karir bagi seorang dosen, meskipun telah meraih karir puncak, proses belajar tidak boleh berhenti,” kata Sekjend Muhammad Ali.

Dalam kesempatan itu Muhammad Ali mengajak semua civitas akademika dan mahasiswa IAIN Lhokseumawe untuk mencontoh perjuangan karir pendidikan Prof Danial. Ia mengatakan, perjalanan kehidupan Prof Danial menunjukkan bahwa hasil tidak pernah mengkhianati ikhtiar.

“Pendidikan pada dasarnya ikhtiar untuk memuliakan manusia, sehingga mereka yang bekerja di bidang pendidikan adalah orang yang mulia,” kata Sekjend Kementerian Agama RI itu.

Prof. Danial sendiri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam mencapai puncak karir sebagai guru besar, serta mengemukakan pemikirannya tentang penerapan syariat Islam yang substansial dan inklusif untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan itu, Prof Danial juga mengemukakan pemikirannya tentang ilmu hukum Islam. Menurutnya, segala realitas masalah yang terjadi di Aceh saat ini harus didekatkan dengan syariat Islam. “Pada dadaranya syariat Islam bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi seluruh penduduk dunia,” kata Prof Danial.

Prof Danial mengatakan, pelaksanaan syariat Islam harus dilandaskan pada pluralisme, kearifan lokal hingga keragaman suku bangsa. Selain itu, syariat Islam di Aceh juga harus memperhatikan berbagai isu utama seperti ekonomi, kesehatan, politik, hukum dan HAM, serta sosial budaya.

“Sehingga syariat Islam di Aceh tidak bersifat simbolik, tapi subtantif untuk mewujudkan kemaslahatan,” pungkas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *