Piasan Aceh Rayeuk 2026, Merawat Bahasa Ibu dan Menjaga Jati Diri Generasi Muda Aceh

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026).

JBNN.net | KOTA JANTHO – Bahasa bukan sekadar alat untuk berkomunikasi. Bagi masyarakat Aceh, bahasa daerah merupakan identitas, warisan leluhur, sekaligus bagian penting dari kekayaan budaya yang harus terus hidup di tengah perubahan zaman.

Pesan itulah yang ditegaskan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026).

Di hadapan para undangan dan peserta kegiatan, Syech Muharram mengingatkan agar generasi muda Aceh tidak kehilangan kemampuan menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Ia menilai, pelestarian bahasa Aceh membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, hingga lingkungan masyarakat.

“Jangan sampai anak Aceh tidak bisa berbicara bahasa Aceh. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar bahasa dan budaya Aceh tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga bahasa ibu bukan hanya tentang mempertahankan kata-kata yang diwariskan para leluhur, melainkan juga memastikan generasi muda tetap mengenal akar budaya dan identitas daerahnya.

Festival Piasan Aceh Rayeuk pun menjadi salah satu ruang untuk menumbuhkan kembali kecintaan tersebut. Melalui perlombaan dan pertunjukan seni tradisional, para pelajar diajak mengenal, mempelajari, sekaligus mempraktikkan kekayaan bahasa dan budaya Aceh.

Bahasa Aceh Harus Tetap Hidup di Keluarga dan Sekolah

Syech Muharram mengaku prihatin terhadap kondisi sebagian generasi muda yang mulai tidak fasih, bahkan merasa malu menggunakan bahasa Aceh dalam pergaulan sehari-hari.

Menurutnya, keadaan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Bahasa daerah perlu dibiasakan sejak dini, terutama dalam lingkungan keluarga dan pendidikan, agar anak-anak tidak hanya memahami bahasa Aceh sebagai pengetahuan, tetapi juga menggunakannya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Karena itu, pelestarian bahasa tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial atau festival tahunan. Dibutuhkan pembiasaan yang konsisten serta dukungan berbagai pihak agar bahasa Aceh tetap menjadi bahasa yang hidup di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Syech Muharram menegaskan bahwa kekayaan budaya Aceh memiliki hubungan erat dengan nilai-nilai syariat Islam. Menurutnya, kebudayaan tidak semata-mata berbicara tentang kesenian dan pertunjukan, tetapi juga mencakup adat istiadat, adab, serta tata kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Budaya kita tidak terlepas dari hukum syariah. Adat dan hukum itu ibarat zat dan sifat, tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Ia turut menyoroti pergeseran sejumlah tradisi dan tata krama masyarakat, mulai dari prosesi pertunangan hingga kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.

“Tata cara makan sudah tidak sama lagi dengan budaya pendahulu kita. Budaya menghargai orang yang lebih tua juga sudah jauh dari yang semestinya,” ungkapnya.

Bagi Syech Muharram, perkembangan zaman seharusnya tidak membuat masyarakat kehilangan nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khas orang Aceh. Pendidikan budaya dan adab perlu terus ditanamkan kepada anak-anak agar warisan leluhur tidak berhenti sebagai cerita masa lalu, tetapi tetap diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kuah Beulangong, Kekayaan Budaya yang Perlu Dilindungi

Komitmen menjaga warisan budaya juga diarahkan pada kekayaan kuliner tradisional Aceh Besar. Salah satu yang mendapat perhatian khusus Syech Muharram adalah kuah beulangong, hidangan khas yang memiliki kedekatan dengan tradisi dan kehidupan sosial masyarakat.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar menindaklanjuti upaya perlindungan kekayaan intelektual atas warisan budaya tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

“Kuah beulangong merupakan budaya khas Aceh Besar. Saya minta Disdikbud dan Bappeda tolong hak paten diurus, karena sudah banyak yang menjadi khazanah kita dipergunakan hak miliknya oleh daerah lain,” kata Syech Muharram.

Pernyataan itu menegaskan pentingnya pendataan dan perlindungan terhadap kekayaan budaya daerah. Warisan budaya Aceh Besar tidak hanya berupa bahasa dan kesenian, tetapi juga kuliner, adat istiadat, serta nilai-nilai kehidupan yang memiliki ciri khas tersendiri.

Upaya pelestarian dan perlindungan tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas daerah sekaligus memastikan kekayaan budaya Aceh Besar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Budaya dan Syariat sebagai Daya Tarik Wisata Religi

Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pelestarian budaya juga menjadi bagian dari upaya memperkuat potensi pariwisata daerah. Kekayaan tradisi, bahasa, kesenian, kuliner, dan penerapan nilai-nilai syariat Islam dinilai memiliki peran penting dalam membangun karakter Aceh Besar sebagai destinasi wisata religi Islami.

Dengan demikian, budaya tidak hanya menjadi warisan yang dijaga, tetapi juga potensi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Penguatan identitas lokal diharapkan mampu memperkenalkan karakter masyarakat Aceh Besar kepada pengunjung sekaligus menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya sendiri.

Di bidang pendidikan, Syech Muharram mendukung pengembangan kreativitas seni dan budaya melalui program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). Program tersebut dinilai dapat membuka ruang bagi siswa untuk mengenal seni tradisional sekaligus mengembangkan bakat dan kreativitas mereka.

Namun, penguatan budaya harus berjalan beriringan dengan pendidikan agama. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program Beut Kitab Bak Sikula (BKBS).

“BKBS harus kita jaga. Anak-anak selain belajar tentang budaya juga harus diimbangi dengan belajar agama di sekolah,” pungkasnya.

273 Siswa, 15 Sekolah, dan Enam Cabang Perlombaan

Semangat merawat bahasa dan budaya Aceh tersebut diterjemahkan melalui Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar M. Isa, SE., Ak., M.Si., selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa festival tahun ini melibatkan 273 siswa dari 15 sekolah.

Kegiatan tahunan yang sebelumnya diselenggarakan di Kecamatan Indrapuri dan Blang Bintang tersebut menjadi wadah bagi pelajar untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, dan kecintaan terhadap bahasa ibu.

Para peserta mengikuti enam cabang perlombaan, di antaranya pidato bahasa Aceh, hadih maja, lagu jameun, calitra paneuk, dan meucagok. Juara pertama dari setiap cabang akan dipersiapkan untuk mewakili Aceh Besar pada kompetisi tingkat Provinsi Aceh.

Keterlibatan ratusan siswa ini menunjukkan bahwa ruang pembelajaran budaya dapat dibangun melalui kegiatan yang mendorong partisipasi langsung generasi muda. Bahasa dan tradisi tidak hanya dipelajari melalui teori, tetapi juga diperkenalkan melalui praktik, penampilan, dan kompetisi.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Bahasa Wilayah I Kementerian Kebudayaan RI, Cut Zahrina, yang hadir mewakili kepala balai.

Ia berharap Festival Piasan Aceh Rayeuk tidak berhenti sebagai perayaan tahunan, melainkan berkembang menjadi gerakan berkelanjutan untuk menghidupkan tradisi, memperluas ruang kreativitas seniman, dan memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda.

Kolaborasi pemerintah daerah, sekolah, seniman, komunitas, dan lembaga kebudayaan, menurutnya, menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pelestarian budaya Aceh.

Pembukaan festival turut dihadiri Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Imam Munandar, Inspektur Muharril Al Aqshar, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar Anwar Ahmad, Camat Peukan Bada beserta unsur Forkopimcam, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Melalui Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap bahasa, adat, dan kesenian daerah semakin dekat dengan kehidupan generasi muda.

Sebab, warisan budaya tidak akan bertahan hanya karena dikenang atau dipertunjukkan dalam sebuah festival. Ia akan tetap hidup apabila digunakan, dipraktikkan, dan diwariskan dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan Syech Muharram pun menjadi penegasan bahwa menjaga bahasa Aceh merupakan tanggung jawab bersama. Dari keluarga, sekolah, hingga ruang kebudayaan, setiap generasi memiliki peran untuk memastikan bahasa ibu tetap menjadi bagian dari jati diri masyarakat Aceh.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *