JBNN.net, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Universitas Syiah Kuala (USK) mendorong pengembangan Koperasi Merah Putih yang lebih modern, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Sistem Koperasi Desa Digital Berbasis Platform Terintegrasi pada Koperasi Merah Putih untuk Meningkatkan Efisiensi Layanan dan Pemberdayaan UMKM Berkelanjutan, yang dilaksanakan di Banda Aceh, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah, lembaga terkait, dunia usaha, pengurus koperasi, serta tim peneliti Universitas Syiah Kuala. Wali Kota Banda Aceh dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah.
Afdhal dalam sambutannya menegaskan bahwa pengembangan koperasi berbasis digital harus dibangun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan didukung oleh data serta hasil penelitian. “Kita harus membangun kebijakan yang berbasis data dan riset. Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan koperasi kepada masyarakat,” ujar Afdhal.
Menurutnya, digitalisasi koperasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembuatan aplikasi. Teknologi harus mampu membantu pengurus dalam menjalankan kegiatan koperasi, mempermudah pelayanan kepada anggota, mendukung pengembangan UMKM, sekaligus memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat gampong.
“Jangan sampai digitalisasi hanya menghasilkan aplikasi, tetapi tidak menjawab persoalan yang dihadapi koperasi. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi dapat membantu koperasi menjadi lebih tertib, lebih transparan, lebih mudah memberikan pelayanan, dan lebih mampu mengembangkan usaha anggotanya,” katanya.
Afdhal juga menilai keterlibatan perguruan tinggi sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dikembangkan pemerintah memiliki dasar kajian yang kuat. Karena itu, kolaborasi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Universitas Syiah Kuala diharapkan terus diperkuat, khususnya dalam pengembangan ekonomi masyarakat berbasis gampong.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Syiah Kuala, Prof. DR. Taufiq C. Dawood menekankan bahwa penelitian perguruan tinggi harus mampu memberikan dampak nyata dan tidak hanya berakhir dalam bentuk laporan atau publikasi ilmiah.
“Universitas mendorong agar penelitian tidak berhenti pada laporan dan publikasi ilmiah. Hasil penelitian harus dapat digunakan untuk membantu pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menyelesaikan persoalan nyata,” ujarnya.
Menurutnya, penelitian tentang Koperasi Desa Digital merupakan salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan solusi terhadap persoalan pembangunan daerah.
Ia mengatakan pengembangan sistem digital untuk koperasi harus disesuaikan dengan kondisi pengurus dan anggota di lapangan. Sistem yang dibangun harus sederhana, mudah digunakan, serta mendukung kegiatan usaha koperasi.
“Kita tidak membutuhkan sistem yang hanya terlihat bagus secara teknologi. Yang lebih penting adalah sistem tersebut dapat digunakan oleh pengurus, membantu pekerjaan mereka, dan pada akhirnya memberikan manfaat ekonomi kepada anggota serta masyarakat,” katanya.
LPPM USK juga mendorong agar hasil penelitian dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan penguatan Koperasi Merah Putih secara bertahap dan berkelanjutan.
Menurutnya, kerja sama antara universitas, pemerintah, koperasi, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci agar hasil penelitian dapat diterapkan secara nyata.
Ketua tim peneliti PUU-B USK, Prof. Dr. Mukhlis Yunis, M.S. menjelaskan bahwa FGD tersebut merupakan bagian penting dalam proses penelitian untuk memastikan rancangan sistem yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kami tidak ingin sistem ini dibangun hanya berdasarkan sudut pandang peneliti. Sistem harus lahir dari kebutuhan pengguna, terutama koperasi, anggota, UMKM, pemerintah, dan mitra usaha,” ujarnya.
Menurutnya, hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi koperasi tidak hanya ditentukan oleh teknologi. Kualitas tata kelola, kemampuan pengurus, partisipasi anggota, pengelolaan data, serta kerja sama dengan berbagai pihak juga menentukan keberhasilan transformasi koperasi.
Karena itu, penelitian diarahkan untuk menghasilkan suatu sistem yang dapat membantu pengelolaan anggota, pencatatan transaksi, persediaan barang, pemasaran produk UMKM, pengelolaan keuangan, hingga penyediaan informasi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.
“Target akhirnya bukan sekadar membuat koperasi menjadi digital. Yang ingin kita capai adalah koperasi yang lebih efisien dalam pelayanan, lebih transparan dalam pengelolaan, lebih kuat dalam usaha, dan semakin mampu memberdayakan UMKM serta masyarakat,” jelasnya.
Ketua peneliti menambahkan bahwa sistem yang dikembangkan juga harus memperhatikan keberadaan sistem pemerintah yang telah berjalan agar tidak terjadi pengulangan pekerjaan dan penginputan data.
“Prinsipnya bukan membuat sebanyak-banyaknya aplikasi. Kita justru ingin melihat bagaimana kebutuhan koperasi dapat dipenuhi melalui sistem yang sederhana, saling terhubung, mudah digunakan, dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” katanya.
FGD tersebut menjadi ruang bagi tim peneliti untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan model pengembangan Koperasi Desa Digital. Hasil diskusi selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan dan policy brief.
Melalui penelitian ini, USK berharap dapat menghasilkan model pengembangan Koperasi Merah Putih yang tidak hanya kuat dari sisi kelembagaan, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan, memperluas pasar UMKM, meningkatkan transparansi, dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Kolaborasi Pemerintah Kota Banda Aceh dan Universitas Syiah Kuala tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun Koperasi Merah Putih yang modern dalam pengelolaan, sehat dalam usaha, mudah dalam pelayanan, serta tetap berorientasi pada kepentingan anggota dan masyarakat.





