Peringati Hari Damai Aceh,DPRA Implementasi Kesepakatan (MoU)

Ketua Komisi V DPRA M.Rizal Fahlevi Kirani berdialong Dengan Kontras(Foto:Dok Ist)

JBNN.Net | Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Aceh telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia di Aceh sejak berdirinya pada tahun 1998. Lembaga ini terus bekerja keras untuk memperjuangkan keadilan dan mendukung proses rekonsiliasi di wilayah yang pernah dilanda konflik berkepanjangan.

Perdamaian di Aceh mendapatkan momentum penting ketika Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005. MoU ini menandai berakhirnya konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi titik awal bagi pembangunan kembali Aceh dalam suasana damai. Sudah 19 tahun sejak penandatanganan MoU tersebut, setiap tahunnya tanggal 15 Agustus diperingati sebagai Hari Perdamaian Aceh, sebuah momen untuk merefleksikan kemajuan yang telah dicapai dan tantangan yang masih ada.

Bacaan Lainnya

Bencana alam gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh pada tahun 2004 menjadi momen penting yang memobilisasi solidaritas dari seluruh potensi bangsa Indonesia. Tragedi ini juga menjadi pemicu bagi terciptanya kesadaran untuk menyelesaikan konflik yang ada dengan cara damai, komprehensif, berkelanjutan, dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses rekonstruksi yang dilakukan pasca bencana ini tidak hanya bertujuan untuk membangun kembali infrastruktur yang hancur, tetapi juga memperkuat fondasi sosial dan politik untuk menciptakan perdamaian yang abadi.

Dalam rangka memastikan implementasi kesepakatan yang tercantum dalam MoU Helsinki berjalan dengan baik, KONTRAS Aceh melakukan aksi dialog dengan Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani, serta Muslim Syamsuddin, ST, MAP, di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 09:00 WIB. Aksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perdamaian yang telah diperoleh dapat terus terjaga dan pembangunan yang dilakukan di Aceh bersifat inklusif, melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Dialog ini juga menjadi kesempatan bagi KONTRAS Aceh untuk menyuarakan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam menjaga stabilitas dan mempromosikan hak asasi manusia di Aceh. Dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk DPR Aceh, KONTRAS berharap proses pembangunan di Aceh dapat lebih merata dan adil, sehingga setiap warga Aceh merasakan manfaat dari perdamaian yang telah dicapai.(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *