Penerimaan Kanwil Bea Cukai Aceh Quartal I Tahun 2024 Tumbuh Positif

JBNN.Net | Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh pada Quartal I Tahun 2024 tumbuh positif sebesar 36,96% dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama di Tahun
2023 (YoY).

Kanwil Bea Cukai Aceh sampai dengan 31 Maret 2024 berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp49,89 miliar.

Bacaan Lainnya

“Penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikelola oleh Kanwil Bea Cukai Aceh pada Quartal I Tahun 2024 secara umum, alhamdulillah tumbuh positif. Penerimaan dari Bea Masuk dan Cukai mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Penerimaan berupa Bea Masuk mencapai Rp48,02 miliar atau 33,99% dari target APBN Tahun 2024, Cukai Rp460 juta atau 49,50% dari target APBN 2024, serta Bea Keluar sebesar Rp1,42 miliar atau 3,14% dari target APBN 2024. Total Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp49,89 miliar atau 26,28% dari target APBN 2024” ungkap Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai.

Sementara penerimaan perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Kanwil Bea Cukai Acehberupa PPN Impor sebesar Rp95,86 miliar, PPh pasal 22 Impor sebesar Rp29,12 miliar, serta PPhpasal 22 Ekspor sebesar Rp17,14 miliar.

“Penerimaan perpajakan dari kegiatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp142,12 miliar, sehingga total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh sebesar Rp192,01 miliar,atau tumbuh sebesar 120,87%(YoY)” tambah Leni Rahmasari.

Penerimaan Bea Masuk tumbuh dari adanya importasi yang dilakukan pada wilayah Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe,
penerimaan Bea Keluar dari ekspor CPO dan produk turunannya, serta penerimaan Cukai dari pelunasan cukai.

Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector),
diantaranya memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, membantu meningkatkan ekspor CPO di Lhokseumawe, memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor,memberantas peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai serta upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *