Nyabu di Kandang Sapi, Seorang Pelaku Diciduk Polisi

 

Ada saja agar tidak ketahuan saat nyabu, seorang pria berinisial PS (31), warga Dusun Jati, Desa Paya Tampah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, ditangkap personil Polsek Karang Baru saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kandang sapi.  

Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang resah dengan ulahnya. Ungkap Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo, Selasa (26/4).

Akp Untung menjelaskan, Pelaku ditangkap, Senin (25/4)sekira pukul 23.30 WIB, awalnya mendapat kabar dari masyarakat yang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam rumah.

“Atas informasi tersebut, petugaspun langsung melakukan penyelidikan kemudian menggerebek rumahnya namun tidak ditemukan, melainkan pelaku  sedang berada di kandang sapi dalam kondisi mengkonsumsi sabu. Lokasi Kandang sapi tersebut letaknya persis di belakang rumahnya,’ Ujarnya

Di tempat kejadian Petugas mengamankan barang bukti sebanyak sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 35,97 gram.   

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelau dan berikut barang bukti kini telah diamankan di Polsek Karang Baru guna proses hukum lebih lanjut. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *