JBNN.net, Banda Aceh | Dua puluh satu tahun sudah perjalanan perdamaian Aceh sejak Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005.
Lebih dari sekadar peringatan tahunan, perjalanan panjang tersebut menjadi momen untuk kembali melihat sejauh mana perdamaian telah memberikan perubahan bagi masyarakat sekaligus memastikan berbagai hasil kesepakatan damai tetap terjaga.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tidak memaknai peringatan 21 tahun Damai Aceh hanya sebagai seremoni atau ungkapan rasa syukur.
Menurutnya, perdamaian merupakan amanah besar yang harus dirawat secara bersama-sama agar tetap menjadi fondasi bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Hal tersebut disampaikan Zulfadhli saat ditemui di sela persiapan rangkaian peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh, Kamis (14/8/2026).
Zulfadhli mengatakan, usia 21 tahun perdamaian Aceh merupakan perjalanan yang cukup panjang. Dalam rentang waktu tersebut, masyarakat Aceh telah menikmati situasi yang jauh lebih kondusif dibandingkan masa konflik.
Kondisi aman dan damai, kata dia, merupakan modal penting yang memungkinkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya menjalankan aktivitas pembangunan secara lebih tenang.
“Perdamaian Aceh adalah sesuatu yang harus kita syukuri dan jaga bersama. Ini merupakan hasil perjuangan panjang yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Zulfadhli.
Menurutnya, perdamaian yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade telah membuka ruang yang luas bagi Aceh untuk menata kembali kehidupan sosial, ekonomi, politik dan pembangunan.
Masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, menempuh pendidikan, menjalankan usaha dan membangun daerah tanpa dibayangi situasi konflik sebagaimana yang pernah terjadi pada masa lalu.
Karena itu, ia menilai generasi hari ini memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan nilai-nilai perdamaian terus hidup dan tidak berhenti pada catatan sejarah.
“Selama 21 tahun ini kita sudah merasakan manfaat dari kondisi Aceh yang aman dan damai. Tentu ini harus kita jaga. Jangan sampai generasi berikutnya hanya mengetahui perdamaian dari buku sejarah, tetapi tidak memahami bagaimana perjuangan untuk mendapatkannya,” ujarnya.
Zulfadhli menegaskan, menjaga perdamaian tidak cukup hanya dengan memastikan tidak terjadi konflik. Perdamaian juga harus mampu diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan, penguatan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta terbukanya lapangan pekerjaan.
Ia menyebut perdamaian sebagai fondasi yang harus dimanfaatkan untuk membawa Aceh menuju kondisi yang lebih baik.
“Perdamaian bukan hanya tentang tidak adanya konflik. Perdamaian harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk hidup lebih sejahtera, mendapatkan pendidikan yang baik, memperoleh pelayanan kesehatan dan memiliki kesempatan ekonomi yang lebih luas,” katanya.
Dalam konteks tersebut, DPRA, lanjut Zulfadhli, akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran untuk memastikan agenda pembangunan Aceh tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia menilai keberlanjutan perdamaian harus dibarengi dengan konsistensi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan berbagai amanah yang lahir dari proses perdamaian Aceh.
Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian DPRA saat ini adalah penguatan kekhususan Aceh melalui jalur legislasi. Zulfadhli mengatakan, kekhususan Aceh merupakan salah satu bagian penting dari perjalanan perdamaian yang harus terus dijaga dan diperkuat.
Karena itu, DPRA turut memberikan perhatian terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang saat ini bergulir di tingkat pemerintah pusat dan lembaga terkait.
Menurutnya, pembahasan revisi UUPA harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang Aceh serta semangat perdamaian yang telah menjadi fondasi hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat.
“Perdamaian tidak berhenti pada tidak adanya konflik. Kita juga harus menjaga hasil-hasil perdamaian dan memastikan kekhususan Aceh terus diperkuat,” tegasnya.
Zulfadhli menilai, regulasi yang mengatur kekhususan Aceh harus mampu menjawab perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Namun, proses penyempurnaannya tetap harus berpijak pada semangat awal perdamaian serta kepentingan masyarakat Aceh.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut dapat membangun komunikasi yang konstruktif sehingga berbagai aspirasi Aceh dapat disampaikan dan diperjuangkan secara maksimal.
“Yang paling penting adalah bagaimana kewenangan khusus Aceh tetap relevan, dapat dijalankan secara efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Zulfadhli mengingatkan bahwa menjaga perdamaian bukan hanya menjadi tugas pemerintah atau lembaga legislatif. Seluruh masyarakat Aceh memiliki peran penting dalam mempertahankan suasana damai yang telah dibangun selama 21 tahun.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan peringatan Damai Aceh sebagai momentum memperkuat persaudaraan, menghindari berbagai bentuk provokasi serta menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan mekanisme yang demokratis.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan masyarakat. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk kembali membuka ruang konflik.
“Perdamaian adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah punya tanggung jawab, DPRA punya tanggung jawab, begitu juga masyarakat. Semua harus mengambil bagian dalam merawat apa yang sudah kita capai,” katanya.
Zulfadhli juga mengajak generasi muda Aceh untuk memahami sejarah perdamaian secara utuh. Menurutnya, generasi muda merupakan kelompok yang akan menentukan bagaimana perdamaian Aceh dipertahankan dan dikembangkan pada masa mendatang.
Ia berharap generasi muda tidak hanya menjadi penerima manfaat dari perdamaian, tetapi juga menjadi bagian dari kekuatan yang menjaga stabilitas dan kemajuan Aceh.
“Dengan kebersamaan itu, saya yakin Aceh bisa melangkah lebih tenang dan percaya diri menghadapi tantangan ke depan,” tambahnya.
Rangkaian peringatan 21 tahun Damai Aceh berlangsung di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh. Peringatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kembali nilai-nilai perdamaian dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung.
Bagi DPRA, perjalanan 21 tahun perdamaian merupakan capaian yang patut disyukuri. Namun, perjalanan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga perdamaian membutuhkan komitmen yang terus menerus.
Perdamaian harus menjadi energi untuk memperkuat pembangunan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan kekhususan Aceh tetap memiliki tempat yang kuat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan semangat tersebut, momentum 21 tahun Damai Aceh diharapkan tidak hanya menjadi ruang untuk mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi titik tolak untuk menatap masa depan Aceh yang lebih aman, sejahtera, bermartabat dan berdaya saing.
Sebab, setelah 21 tahun perdamaian berjalan, tantangan Aceh bukan lagi bagaimana menghentikan konflik, melainkan bagaimana memastikan perdamaian yang telah diperjuangkan dengan susah payah mampu menghasilkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Aceh(***).





