JBNN.net, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Namun, di balik keberhasilan tersebut, ia meminta aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku yang berperan sebagai kurir atau pengedar di lapangan.
Menurut Zulfadhli, pengungkapan kasus narkotika harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri pemasok, pengendali, pemodal hingga bandar utama yang berada di balik mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
“Atas nama DPRA, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polda Aceh atas kerja keras dan keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika. Ini bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Ini adalah persoalan menyelamatkan masa depan Aceh,” kata Zulfadhli dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar. Di antaranya 2.637 pcs cartridge atau vape getar, 5.000 butir ekstasi, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, serta 569,35 gram sabu.
Temuan tersebut, menurut Zulfadhli, menunjukkan bahwa pola dan modus peredaran narkotika terus mengalami perkembangan. Para pelaku tidak hanya mengandalkan cara-cara konvensional, tetapi mulai memanfaatkan kemasan dan perangkat yang lebih modern untuk menyasar calon pengguna, khususnya kalangan muda.
Jika dahulu narkotika lebih mudah dikenali dari bentuk dan pola peredarannya, kini barang terlarang tersebut dapat dikemas sedemikian rupa sehingga berpotensi menyamarkan keberadaannya di tengah masyarakat.
Kondisi itu, kata Zulfadhli, harus menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat Aceh.
Ia mengingatkan agar generasi muda tidak sampai menjadi sasaran empuk jaringan narkotika yang hanya mengejar keuntungan ekonomi tanpa memikirkan kehancuran masa depan korbannya.
“Jangan sampai anak-anak muda Aceh yang seharusnya berada di sekolah, kampus, pesantren, tempat kerja, dan membangun masa depannya, justru menjadi sasaran pasar para bandar narkoba,” tegasnya.
Bagi Zulfadhli, persoalan narkotika bukan semata-mata persoalan hukum dan keamanan. Dampaknya jauh lebih luas karena menyentuh masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, lingkungan pendidikan, hingga masa depan pembangunan Aceh.
Karena itu, keberhasilan aparat mengungkap sebuah jaringan narkotika harus diikuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Pelaku yang tertangkap di lapangan dinilai hanya merupakan bagian kecil dari mata rantai yang lebih besar.
“Kami berharap jaringan ini dapat ditelusuri sampai kepada pemasok, pengendali, pemodal, dan bandar utamanya,” kata Zulfadhli.
Ia menilai, penangkapan terhadap kurir dan pengguna memang penting sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun, langkah tersebut belum cukup apabila sumber utama pasokan narkotika tidak berhasil diputus.
Menurutnya, selama bandar dan jaringan pemasok masih bergerak, maka akan selalu ada orang baru yang direkrut menjadi kurir dan selalu ada pasar baru yang dibentuk untuk menampung peredaran narkotika.
“Kurir bisa berganti, pengguna bisa bertambah, tetapi kalau bandar dan sumber peredarannya tidak diputus, maka persoalan tidak akan pernah selesai,” ujarnya.
Zulfadhli juga menegaskan dukungan DPRA terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh. Ia berharap seluruh institusi terkait dapat memperkuat koordinasi sehingga pemberantasan narkotika tidak dilakukan secara parsial.
Menurutnya, pemerintah, DPRA, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, ulama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen sipil memiliki tanggung jawab yang sama dalam melindungi generasi muda.
Ia secara khusus mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak. Lingkungan sekolah dan pesantren juga diharapkan ikut memperkuat edukasi mengenai bahaya narkotika, termasuk mengenali modus-modus baru yang digunakan jaringan peredaran narkoba.
“Kita tidak bisa hanya menyerahkan persoalan ini kepada polisi. Semua pihak harus mengambil peran. Orang tua, guru, ulama, tokoh masyarakat dan generasi muda harus bersama-sama menjaga Aceh dari ancaman narkotika,” katanya.
Zulfadhli menegaskan, pemberantasan narkotika harus menjadi agenda bersama dan tidak boleh dibatasi oleh kepentingan politik maupun perbedaan pilihan.
“Pemerintah Aceh, DPRA dan aparat penegak hukum harus berada dalam satu barisan dalam memerangi narkotika,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan narkotika merupakan ancaman yang membutuhkan sikap bersama dan konsisten. Perbedaan pandangan dalam politik, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk berbeda sikap dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba.
“Kita boleh berbeda dalam politik, kita boleh berbeda dalam pilihan, tetapi dalam memerangi narkoba, kita harus satu sikap, tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.
Zulfadhli berharap pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polda Aceh dapat menjadi momentum untuk membongkar lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang selama ini beroperasi di Aceh.
Ia ingin penegakan hukum tidak hanya menghasilkan daftar panjang pelaku yang ditangkap, tetapi juga mampu membawa aparat menuju aktor utama yang mengendalikan bisnis narkotika dari belakang layar.
Baginya, keberhasilan terbesar dalam pemberantasan narkotika bukan sekadar banyaknya barang bukti yang disita atau jumlah pelaku yang diamankan. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika mata rantai pasokan berhasil diputus dan ruang gerak bandar semakin sempit.
“Bandar narkoba mungkin menghitung keuntungan dari setiap gram yang mereka jual, tetapi kita menghitung berapa banyak masa depan anak Aceh yang sedang mereka hancurkan,” kata Zulfadhli.
Karena itu, ia kembali menyerukan agar seluruh jaringan peredaran narkotika diburu hingga ke akar-akarnya.
“Mari kita hentikan mata rantai tersebut. Tangkap bandarnya, putus jaringannya, selamatkan generasinya,” pungkas Zulfadhli(***).





