JBNN.net, Jakarta | Komisi III DPR RI menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan keputusan tersebut setelah berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR.
“Rekan-rekan, kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat.
Para anggota Komisi III kemudian menjawab, “Setuju.”
Dengan keputusan tersebut, tahapan pengajuan Suyudi sebagai Kapolri berlanjut ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lembaga secara resmi.
“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” ujar Habiburokhman.
Suyudi merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengangkat Suyudi sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025.
Sebelum memimpin BNN, Suyudi juga pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polri, termasuk sebagai Kapolda Banten.
Jika disetujui dalam rapat paripurna, proses pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto akan memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan.





