JBNN.net, Tapaktuan | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan resmi menjalin kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Selatan, Kamis (23/7/2026).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen, Roland Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan bahwa PKS tersebut merupakan implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan dukungan hukum kepada pemerintah daerah.
“Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan hukum Kejaksaan kepada pemerintah daerah melalui penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujar Roland.
Ia menjelaskan, Kejari Aceh Selatan siap memberikan pendampingan hukum kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) apabila menghadapi persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Menurut Roland, setiap permohonan bantuan hukum maupun pertimbangan hukum akan diproses secara profesional, independen, objektif, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tujuan utama kerja sama ini adalah meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Penandatanganan PKS tersebut disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan hadir Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, S.E., M.Sos., Sekretaris Daerah Diva Samudra, S.E., M.M., Asisten Pemerintahan Erwiandi, S.Sos., M.Si., Asisten Perekonomian Iskandar Burma, Plt Asisten Administrasi Umum Suhatril, S.H., M.H., serta para kepala SKPK.
Sementara dari Kejari Aceh Selatan turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Rozano Yudistira, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhammad Ridho, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Roland Tampubolon, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Atmariadi, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Richisandi Sibagariang, S.H., beserta jajaran jaksa dan pegawai.





