JBNN.Net | Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya bersama dengan 2 (dua) orang Ahli Mesin pada Universitas Teuku Umar Meulaboh penyelidikan ke lapangan terkait penyalahgunaan alat -alat pertanian di kabupaten Aceh Barat Daya.
Sejumlah tempat penyimpanan alat pertanian yang diselidiki diantaranya pada gudang BBU Alue penawa Kecamatan Babahroat,gudang kantor penyuluh pertanian kecatan Susoh, Gudang BBU Suak Labu Kecamatan Tangan-tangan.
Hasilnya, penyidik menemukan 39 traktor 4WD,dan 19 combine atau Mesin pemanen.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Melalui Kasi Intel, Joni Asriaman S.H,mengatakan pemeriksaan sejumlah alat pertanian itu dalam rangka pendalaman penyelidikan terhadap penyalahgunaan alat Pertanian yang saat ini sedang berjalan di Kejari Aceh Barat Daya.
“Penyidik bersama tim ahli melakukan pengecekan langsug ke lapangan guna mendalami penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan alat mesin yang sedang ditangani Kejari Aceh Barat Daya”,kata Joni dalam keterangan Persnya Senin 23 oktober 2023.
Joni menyebut,pengelolaan alat dan mesin pertanian merupakan kegiatan pada Dinas Pertanian Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2017-2020 yang dilaksanakan oleh Unit Pengelolaan Alat dan mesin pertanian Harapa Rakyat
“sejauh ini penyidik Kejari Aceh Barat Daya telah melakukan pemerikasaan terhadap 32 orang Saksi”,ujarnya





