Kasus dugaan Malpraktik di RSUD Aceh Tamiang, Muhammad Nur, SE : Pelayanan Harus Ditingkatkan

Wakil Ketua DPRK Acehe Tamiang,Muhmmad Nur.

JBNN.Net |  Kasus dugaan malapraktik terhadap seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Tamiang mendapat respon dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tamiang, Muhammad Nur SE

Politisi Partai Demokrat ini  meminta kepada PJ Bupati Aceh Tamiang untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi kinerja tenaga medis di rumah sakit daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kasus Ini harus menjadi sorotan, ke depannya harus ditingkatkan lagi layanan kesehatan kepada masyarakat,” kata M. Nur, Selasa (14/11/2023).

Dia meminta kasus ini jangan sampai terulang kembali dan mengakibatkan kerugian oleh orang lain.

“Rumah Sakit kita itu telah menjadi tempat pelayanan banyak masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat bisa percaya lagi dengan pelayanan yang ada di daerah terutama itu pelayanan milik Pemerintah Daerah. Jangan sampai hilang kepercayaan masyatakat,” ungkap M. Nur.

Sebelumnya pasien berinisial RD (30 tahun) mengalami gejala yang tidak wajar. Dimana, vaginanya mengalami nyeri hebat dan mengeluarkan cairan kuning bercampur darah. Hal tersebut disebabkan adanya gumpalan kain kasa (tampon) sebesar kepalan tangan yang tertinggal dalam vaginanya selama berbulan-bulan.

Kasus tersebut diduga Seorang dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Tamiang berinisial EA.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 193 UU Kesehatan yang menentukan rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh Sumber Daya Manusia Kesehatan Rumah Sakit.

Hal tersebut juga diungkapkannya, penting dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat, serta menjamin pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.

“Kedepannnya jangan sampai orang-orang kita malah tidak percaya sama rumah sakit daerah sendiri dan malah memilih pelayanan di luar daerah,” pungkas M. Nur.

Penulis :Ricky Sahrudi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *