Jangan Salah Pilih! Ini Kriteria Hewan Kurban Yang Memenuhi Syarat

Ilustrasi Hewan Qurban (Foto: Dok Wahdah Islamiyah)

JBNN.Net | Menjelang Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1446 Hijriah/2025,  penting bagi umat Muslim untuk memahami secara menyeluruh syarat-syarat hewan kurban sebelum melaksanakan ibadah kurban.

Ibadah ini bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga menyangkut kelayakan hewan yang akan dikurbankan, baik dari sisi fisik, usia, maupun kesehatannya.

Islam telah menetapkan ketentuan yang jelas terkait jenis hewan, umur, hingga tata cara penyembelihan. Hal ini bertujuan agar ibadah kurban tidak hanya sah secara syariat, namun juga bernilai ibadah dan memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya.

 

Jenis Hewan Kurban yang Diperbolehkan

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 34, disebutkan bahwa hewan yang dapat dijadikan kurban adalah bahimatul an’am, yakni hewan ternak. Berdasarkan ketentuan ini, para ulama sepakat bahwa hanya sapi, kambing, domba, unta, dan kerbau yang dapat dijadikan hewan kurban.

Di Indonesia, pilihan umumnya jatuh pada kambing, domba, atau sapi karena lebih mudah diakses dan sesuai dengan lingkungan masyarakat.

 

Usia Minimal Hewan Kurban

Tak hanya jenisnya, usia hewan juga menjadi syarat utama. Hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dianggap layak disembelih untuk ibadah. Adapun rincian usia minimal sebagai berikut:

Unta: 5 tahun dan memasuki tahun ke-6. Sapi/Kerbau 2 tahun dan memasuki tahun ke-3., Kambing: 1 tahun dan memasuki tahun ke-2, Domba: Minimal 1 tahun atau sudah berganti gigi (pernah diganti gigi susu ke gigi tetap).

Hewan yang belum cukup umur tidak sah dijadikan kurban, meskipun secara fisik terlihat besar.

 

Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan

Hewan kurban wajib dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat fisik yang bisa mengurangi kesempurnaan ibadah. Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hewan yang sah untuk kurban harus memenuhi syarat berikut:

Tidak buta atau memiliki gangguan penglihatan, Telinga dan ekor tidak terpotong, Tidak pincang atau memiliki kelainan pada kaki, Tidak kurus kering atau terlihat lemah, Tidak memiliki penyakit kulit seperti kudis.,Tidak sedang hamil atau menyusui, Tanduk utuh, jika bertanduk.

Pemeriksaan secara fisik ini penting agar hewan yang dikurbankan benar-benar layak, sehat, dan tidak menimbulkan risiko bagi yang mengonsumsinya.

 

Tata Cara Penyembelihan yang Sesuai Syariat

Setelah memastikan hewan sesuai syariat, proses penyembelihan juga harus mengikuti aturan yang berlaku. Waktu penyembelihan dimulai setelah salat Iduladha pada 10 Dzulhijjah, dan dilanjutkan pada tiga hari Tasyrik: 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Penyembelihan sebaiknya dilakukan oleh orang yang memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat, termasuk menyebut nama Allah saat menyembelih dan memastikan hewan tidak tersiksa secara berlebihan. Lokasi pemotongan juga harus bersih dan diatur dengan baik oleh panitia atau pihak yang berwenang.

 

Tips Memilih Hewan Kurban yang Berkualitas

Agar kurban yang Anda tunaikan benar-benar maksimal, berikut beberapa tips dari para ahli peternakan dan ulama:

Perhatikan mata (cerah, tidak belekan), telinga utuh, dan kondisi tubuh tidak cacat, Cek hidung dan kulit, pastikan bersih dari luka atau penyakit, Hewan aktif dan lincah, bukan lesu atau hanya duduk terus-menerus, Nafsu makan baik dan tidak ada indikasi sakit.

Pilih hewan dari tempat penjualan terpercaya dan memiliki izin atau rekam jejak yang baik. Memastikan hal-hal tersebut membantu Anda mendapatkan hewan kurban terbaik, baik dari sisi kesehatan maupun kesempurnaan ibadah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *