“Jaksa Masuk Sekolah” Hadir di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Beri Penyuluhan Hukum  Bahaya Judi Online

Kasipenkum Kejati Aceh,Ali Rasab Lubis Narasumber"Jaksa Masuk Sekolah"(Foto:Dok Ist)

JBNN.Net |  Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kembali menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS)

Kali ini, giliran SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Aceh Timur yang di kunjungi Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejati Aceh, Rabu 13 November 2024.

Program ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari siswa dan guru, yang semuanya tampak antusias dalam menyimak materi-materi hukum terkait tantangan era digital.

Acara dibuka dengan khidmat diawali  pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh salah satu siswa SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekolah, Ibu Yusmiana, S.Pd.

Dalam sambutannya, Yusmiana menyampaikan apresiasi yang mendalam atas penyelenggaraan program JMS ini.

“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah nyata dalam membangun kesadaran hukum yang sangat penting bagi generasi muda kita, terutama di tengah kemajuan teknologi saat ini,” ujar Yusmiana.

KasiPenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. selaku pemateri menyampaikan  berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari para pelajar, khususnya yang terkait dengan penggunaan teknologi dan media sosial.

Ia menjelaskan sejumlah dasar hukum yang penting diketahui pelajar, termasuk UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang mengatur tentang tanggung jawab dalam menggunakan media sosial, serta KUHP yang mencakup tindak pidana yang bisa terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Lubis juga membahas  beberapa isu utama seperti bahaya judi online, pentingnya menjaga data pribadi, dan dampak negatif pornografi yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Ali Rasab berharap, Beberapa materi yang disampaikan ini dapat memberikan wawasan hukum kepada para siswa agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial, serta memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.

Kegiatan ini juga semakin menarik dengan ditampilkannya video profil Kejaksaan RI yang memperkenalkan peran dan tanggung jawab institusi kejaksaan kepada peserta.

Selain itu,Jaksa Masuk Sekolah memberi ruang kepada Siswa untuk bertanya terkait pengetahuan hukum

Dalam sesi ini, Siswa tampak antusias bertanya secara bergiliran kepada pemateri, Jaksa juga membuka kesempatan  berdiskusi dan menyampaikan pandangan mereka.

Bagi siswa yang aktif, panitia memberikan cinderamata sebagai bentuk apresiasi Jaksa Masuk Sekolah

Salah satu siswa, saat ditanya tentang kesan dalam mengikuti program ini, mengaku bahwa Ia mendapat banyak pemahaman baru yang sebelumnya belum ia ketahui. “Kami jadi tahu tentang bahaya judi online dan risiko besar yang bisa muncul di media sosial,” ungkapnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah dan sambutan positif dari para siswa. Mereka tampak aktif mengikuti setiap materi dan menunjukkan minat tinggi dalam memahami setiap paparan yang diberikan. Acara ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi siswa SMA Negeri 1 Idi Rayeuk dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.

Kejaksaan Tinggi Aceh merencanakan untuk terus melaksanakan program serupa di sekolah-sekolah di wilayah Aceh Timur, untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *