JBNN.Net | Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh,termasuk Kajari Banda Aceh
Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 yang diperoleh Media Ini Selasa 10 September 2023
Jaksa Agung Burhanuddin menunjuk Irwansyah sebagai Kajari Banda Aceh yang sebelumnya diJabat Mukhzan sebagai pelaksanaan Tugas (Plt) Kajari Banda Aceh
Irwansyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Selain itu informasi penunjukan Irwasyah Sebagai Kajari Banda Aceh dibenar oleh Kasi Intel kejari Banda Aceh Muharizal SH. MH.
Kepada Media Ini Selasa 10 Oktober 2023 mengatakan memang adanya Informasi Penujukan Kajari Banda Aceh menggantikan Mukhzan yang saat ini menjabat sabagai pelaksana Tugas (Plt) Kajari Banda Aceh,namun secara resmi pihaknya belum menerima Surat Keputusan(SK)dari Kejaksaan Agung.
“Iya betul,Informasinya Seperti itu tapi kami belum menerima pemberitahuan secara resmi maupun Surat Keputusan Kejaksaan Agung”,Kasi Intel kejari Banda Aceh Muharizal SH. MH





