Eksistensi Pasar Pagi Kualasimpang

OPINI Oleh || Ade Ariansyah Dwi Putra ||
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pasar adalah sebagai tempat sekumpulan orang melakukan transaksi jual-beli. Sekaligus tempat untuk jual beli yang diadakan oleh sebuah organisasi atau perkumpulan dan sebagainya dengan maksud mencari derma.
Singkatnya, pasar adalah arena di mana pembeli dan penjual dapat berkumpul dan berinteraksi sekalipun tidak menggunakan alat tukar uang.
Pasar sangat penting untuk ada di tengah-tengah masyarakat di suatu wilayah/daerah guna memasarkan hasil produksi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Seperti Pasar Pagi Kualasimpang.
Pasar Pagi Kualasimpang adalah pasar yang beralamat di desa Kota Lintang, Kecamatan Kualasimpang merupakan pasar yang sangat penting bagi perekonomian masyarakat yang ada di Aceh Tamiang. Pasar ini menjual beragam jenis produk yang terbilang sangat lengkap sehingga Pasar Pagi kualasimpang selalu menjadi tujuan utama untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
Tidak ada yang tau pasti sudah berapa lama pasar ini berdiri, hasil wawancara saya kepada salah satu Pedagang yaitu Bapak Sulaiman (Pedagang Buah-Buahan Kaki lima) beliau mengatakan bahwa beliau sudah berjualan sudah lebih dari 30 tahun lebih di pasar tersebut ( Kamis 02 Agustus 2021).
Sehingga dapat disipulkan bahwa pasar pagi kualasimpang sudah puluhan tahun berdiri dan menjadi pilihan utama masyarakat Aceh Tamiang berbelanja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-hari.
Pasar pagi kualasimpang pernah mengalami masa-masa sulit yaitu masa dimana seluruh dunia juga merasakannya yaitu yaitu dampak dari Pandemi Virus Covid 19.
Pada kurun waktu pertengahan 2020 sampai pertengahan 2021 pemerintah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) yang diterapkan disuluh wilayah Indonesia tanpa terkecuali termasuk Kabupaten Aceh Tamiang.
Pasar di tutup secara total dikarenakan pasar merupakan Cluster tempat penularan Virus Covid yang sangat besar akibat keramaian yang ada di dalamnya.
Namun setelah masa-masa sulit tersebut pasar kembali dibuka secara normal trapi tetap memenuhu aturan-aturan yang berlaku terkait Covid 19. Ini tentu merupakan harapan masyarakat baik pedagang maupun pembeli yang bergantung kepada Pasar Pagi Kualsimpangm
Eksistensi Pasar Pagi Kualasimpang tidak perlu diragukan lagi keberadaannya dari dulu hingga sekarang karena selalu menjadi pilihan utama masyarakat berbelanja dan berjualan. Namun masi banyak sekali yang harus dibenahi di pasar ini, mulai dari pungli yang masi ada, infrastruktur yang tidak memadai serta kesembrawutan para pedagang yang terkesan berjualan dengan tidak menempati posisi-posisi yang telah di atur.
Sebenarnya Pemerintah Aceh Tamiang sudah pernah merenovasi Pasar tersebut namun seiring berjalannya waktu bermacam fasilitas yang ada sudah mulai rusak dan belum di perbaiki kembali hingga saat ini seperti jalan yang ketika hujan kondisinya sangat becek sehingga mengurangi kenyamanan pedagang dan pembeli.
Problem lain adalah sembrawutnya para pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan tempatnya. Antara pedagang jenis bahan basah dan kering menyatu pada satu tempat padahal pemerintah sudah memberikan tempat sesuai dengan jenis bahan yang diperjual belikan.
Dampak dari sembrawutnya para pedagang ini mengakibatkan kondisi pasar terlihat kumuh ditambah lagi apabila terjadi hujan. Semoga kedepan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memberikan perhatian lebih terhadap Pasar ini agar Eksistensinya tetap terjaga.
*Ade Ariansyah Dwi Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *