Langsa – Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid MM, MM., Menjadi inspektur upacara peringatan hari santri nasional tahun 2021, dilaksanakan di kompleks Dayah Bustanul Malikussaleh, jl. Paya Dalam Sp. Komodore Gp. Birem Puntong kec. Langsa Baro, (22/10/21).
Bertindak selaku penggerek bendera dalam upacara apel tersebut adalah paskibra santri. Pasukan penggerek bendera dan peserta apel tampil dengan mengenakan kain sarung gelap dan baju putih.
Wakil walikota Langsa dalam amanatnya menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini mengangkat tema Santri Siaga
Jiwa Raga. Maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga, jelas Marzuki Hamid, adalah bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.
“Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia,” katanya.
Dia menambahkan bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, maka santri hari ini tidak akan pemah memberikan celah masuknya ancaman Ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.
Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia.
“Jadi, Siaga Jiwa Raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada
santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai ‘tirakat lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Marzuki Hamid.
Wakil Walikota menjelaskan tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) seperti sekarang ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Doa).
Hal ini juga perlu diperhatikan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya agar tetap menyiagakan jiwa serta raganya demi kepentingan bangsa lIndonesia, terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
“Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi COVID-19. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi COVID-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya,” sebutnya lagi.
Dikatakan, modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian yang selama ini diajarkan oleh para pimpinan pesantren (kiai/nyai) kepada santri-santrinya. Tidak lupa pula bahwa keteladanan mereka berkontribusi untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh Pemerintah.
“Kita patut bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan Hari
Santri 2019, kaum santri mendapatkan kado istimewa’ berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-Undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan
fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” katanya
Sedangkan Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, sambung Marzuki Hamid, kalangan pesantren kembali mendapatkan kado indah’ dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
“Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren,” Imbuhnya.
Usai pelaksanaan apel Wakil Walikota Langsa Marzuki Hamid turut menyerahkan bantuan 100 zak semen untuk kelangsungan pembangunan Dayah Bustanul Malikussaleh.
Hadir dalam upacara peringatan hari santri, Kakankemenag Kota Langsa, Hasanuddin, Kadis Syari’at Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin, Ketua MPU kota Langsa, Tgk. Salahuddin Muhammad serta seluruh pimpinan pesantren/Dayah kota Langsa dan pegawai Kemenag kota Langsa.