Dinas Pendidikan Imbau Tak Wajib Wisuda, Sekolah Diminta Tak Bebani Orang Tua Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A.

JBNN.Net | Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh sekolah jenjang menengah untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai suatu kewajiban. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret untuk meringankan beban ekonomi orang tua siswa di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi serta kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3.8/5345 tertanggal 16 April 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A. Dalam surat tersebut, Marthunis menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda tidak boleh menjadi beban, baik secara finansial maupun moral, bagi wali murid.

“Kami menghimbau agar sekolah tidak mewajibkan kegiatan wisuda, apalagi jika biayanya memberatkan orang tua,” ujar Marthunis dalam pernyataan tertulisnya.

Selain melarang kewajiban wisuda, Dinas Pendidikan Aceh juga menekankan larangan terhadap kutipan biaya perpisahan, baik saat proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun di akhir tahun ajaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang menegaskan pembatasan kegiatan wisuda di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.

Marthunis menambahkan bahwa substansi pendidikan harus menjadi fokus utama, bukan seremoni semata. “Kami ingin pendidikan yang lebih inklusif dan terjangkau. Jangan sampai kegiatan simbolik justru mengaburkan nilai esensial dari proses belajar-mengajar,” tegasnya.

Dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas, Dinas Pendidikan Aceh mengingatkan pentingnya keterlibatan komite sekolah dan orang tua dalam setiap perencanaan kegiatan, termasuk wisuda. Hal ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Setiap kegiatan sekolah harus transparan dan melibatkan orang tua. Jangan ada lagi wisuda yang terkesan dipaksakan,” ujarnya.

Guna memastikan imbauan ini berjalan efektif, Dinas Pendidikan Aceh juga telah menginstruksikan pengawasan aktif oleh para pengawas pembina dan kepala cabang dinas di seluruh wilayah Aceh.

Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Aceh berharap dunia pendidikan di Tanah Rencong dapat terus bergerak ke arah yang lebih berorientasi pada mutu, menjunjung nilai inklusivitas, dan terbebas dari beban seremoni yang tak perlu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *