Jika Peruntukan Dana,BPSDM Aceh Siap Salurkan Beasiswa Sesuai Dengan Tugas Dan Tupoksinya

Kepala BPSDM Aceh ,Syaridin S.Pd,M.Pd

JBNN.Net | Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)  Aceh Syaridin,S.Pd,M.Pd, Menyebut BPSDM Aceh Siap menerima peruntukan  dana Beasiswa yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan Aceh.

 

Bacaan Lainnya

Syaridin Menjelaskan Penggunaan  dana Abadi Pendidikan Aceh harus  berdasarkan  Qanun Aceh Tentang Dana Abadi Pendidikan yang sedang di bahas saat ini di DPRA,Karena itu dana tersebut bisa digunakan secepat mungkin apabila sudah disetujui oleh Kemendagri dan Pemerintah Pusat.

 

“BPSDM siap menerima Anggaran atau dana yang diperuntukan untuk beasiswa setiap tahunnya untuk kita peruntukan kepada yang berhak menerimannya “,sebutnya  Selasa 8 Agustus 2023

 

“Pada prinsipnya BPSDM Aceh jika ada anggaran yang diperuntukan untuk Beasiswa ,tentu sesuai dengan tugas dan tupoksi BSPDM kami siap melaksakan tugas tersebut sesuai dengan fungsi BPSDM”,tegas Mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh ini

 

Yang perlu di ketahui adalah peran BPSM  Aceh dalam hal ini  hanya sebagai penguna anggaran yang diperutukan Beasiswa dan  dilaksanakan oleh  melalui bidang yang bertugas dalam pengembangan sumber daya manusia Aceh.

 

Seperti diketahui Badan Legistatif (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Saat ini sedang melakukan Pembahasan  Rancangan Qanun Aceh Tentang Dana Abadi Pendidikan Aceh .

 

Berdasarkan isi rancangan qanun itu, pendanaan dana abadi pendidikan Aceh tersebut bersumber dari dana cadangan Pemerintah Aceh, alokasi APBA yang disisihkan dari belanja pendidikan, otonomi khusus. keistimewaan Aceh.

 

Kemudian, dari dana keistimewaan Aceh, tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi migas, atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

 

Dana abadi pendidikan Aceh sebagaimana dimaksud harus dialokasikan paling sedikit sebesar dua persen dari APBA setiap tahunnya.

 

Dana abadi pendidikan Aceh itu digunakan untuk beasiswa dan penelitian. Jenis beasiswanya terdiri dari beasiswa umum, khusus, program kerjasama, dan beasiswa bantuan biaya pendidikan.

 

Beasiswa itu diberikan untuk dunia pendidikan umum, agama islam dan pendidikan dayah atau pesantren.

 

Adapun penerima manfaat dana abadi pendidikan Aceh tersebut yakni bagi warga negara Indonesia yang ber KTP Aceh, dapat memperoleh manfaat atas program layanan yang dilaksanakan menggunakan hasil pengembangan dana tersebut.

 

Selanjutnya, dalam rangka mendukung peningkatan mutu pendidikan Aceh, dana abadi itu dapat diberikan kepada warga negara asing untuk menjadi pengajar, pendidik, yang jasanya untuk peningkatan mutu pendidikan Aceh, tetapi wajib berdomisili di Aceh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *