JBNN.net | Pemerintah Aceh memastikan bahwa bantuan internasional untuk penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh dapat masuk dan disalurkan, khususnya bantuan yang bersifat non-government to government.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menanggapi perkembangan bantuan internasional untuk wilayah Sumatra, termasuk Aceh, yang terdampak bencana.
“Iya benar, bantuan internasional untuk bencana Sumatra bisa masuk. Dari hasil konfirmasi kami dengan Kementerian Dalam Negeri, bantuan internasional yang bersifat non-government to government selama ini dibenarkan,” ujar MTA dalam Keterangan Persnya Minggu 21/12/2025.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan terkait bantuan yang bersifat government to government. Oleh karena itu, ruang bantuan internasional masih terbuka bagi lembaga non-pemerintah seperti NGO internasional.
“NGO internasional atau sejenisnya dapat memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana. Tentu saja, mereka wajib melaporkan kegiatannya kepada BNPB dan BPBA,” jelasnya.
Muhammad MTA menambahkan, untuk bantuan berupa barang atau logistik, mekanisme yang berlaku tetap mengikuti aturan pelaporan instansi kebencanaan.
Sementara itu, untuk program pemulihan jangka menengah dan panjang, akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
“Program pemulihan akan disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disusun oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan secara berkelanjutan. Gubernur Aceh, kata dia, secara aktif mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak guna mengambil langkah strategis dan terpadu dalam percepatan pemulihan.
“Dalam berbagai kesempatan, Gubernur selalu berharap agar semua pihak, dengan berbagai kelebihan dan kekurangan, dapat bersatu demi percepatan pemulihan Aceh pascabencana,” pungkasnya.





