JBNN.Net | Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, T Aznal Zahri menyampaikan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik atau SPSE kini bisa diakses kembali.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai langkah perbaikan oleh LKPP RI ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia) kini aplikasi SPSE sudah bisa diakses kembali, ” kata Aznal, Selasa, (30/4/024).
Sebagaimana diketahui, pada 18 April lalu sempat terjadi gangguan teknis atau error system pada server aplikasi SPSE. Akibat gangguan tersebut Pemerintah Aceh segera melakukan koordinasi dengan LKPP RI untuk memperbaiki gangguan tersebut.
Selain itu, pada saat itu Pemerintah Aceh juga telah mengirimkan personil Biro Pengadaan Barang dan Jasa bersama Dinas Kominsa Aceh selaku Pengelola server untuk berkoordinasi langsung dengan LKPP RI guna mengatasi kendala sistem tersebut.