Abdul Mucthi Ditunjuk sebagai  Ketua Sementara DPRK Aceh Besar

Prosesi Pelantilan Anggota DPRK Aceh Besar Priode 2024-2029 (Foto:Dok Ist)

JBNN.Net | Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri, Fadhli, SH, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Jantho pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Pelantikan tersebut menjadi momen penting bagi para anggota dewan baru yang siap mengemban amanah rakyat.

Abdul Mucthi, A. Md., yang merupakan putra Ihoknga, ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRK Aceh Besar periode 2024-2029. Ia menerima palu sidang dari pimpinan sebelumnya, menandakan peralihan kepemimpinan dari periode 2019-2024. Dalam pidato perdananya, Mucthi menegaskan bahwa amanah yang diberikan membawa tanggung jawab besar, tidak hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Tuhan.

“Dengan penyerahan pimpinan DPRK, maka tugas dan tanggung jawab sekarang sudah berada di pundak dewan periode 2024-2029,” ujar Mucthi. Ia mengingatkan bahwa posisi sebagai pimpinan maupun anggota DPRK bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk mewujudkan cita-cita luhur bagi rakyat dan daerah.

Mucthi mengajak seluruh anggota DPRK Aceh Besar untuk bekerja sama, melibatkan semua elemen politik, dan lebih fokus pada persamaan ketimbang perbedaan yang tidak membangun.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi di lembaga DPRK, yang merupakan simbol dari cita-cita bangsa Indonesia. “Politisi di lembaga ini harus terbuka menerima saran dan masukan, serta menjadikannya sebagai tekad untuk mencapai perubahan yang lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mucthi menggarisbawahi bahwa mulai esok hari, para anggota DPRK yang baru dilantik harus siap bekerja baik secara kelembagaan maupun personal. Ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan wewenang sebagai anggota dewan, termasuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Menurutnya, pelaksanaan ketiga fungsi ini adalah amanat konstitusi yang harus dijalankan demi melahirkan produk hukum yang relevan dengan kebutuhan jangka panjang daerah.

Sebagai mitra pemerintah daerah, Mucthi menekankan bahwa DPRK harus bekerja bersama untuk mendorong program dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa sebagai mitra sejati, DPRK harus siap memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang memerlukan perbaikan.

Di akhir pidatonya, Mucthi menutup dengan pantun, “Kayee mahoni timoh di Jantho, timoh meuranjo bak jalan raya, tanggai dua ploh dilantik tanyoe, janji kampanye baro bek sagai ta lupa,” yang mengingatkan anggota DPRK untuk tidak melupakan janji-janji kampanye mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *