Surya Paloh Tunjuk Irsan Sosiawan Sebagai Ketua DPW NasDem Aceh Gantikan Taufiqulhadi

Irsan Sosiawan(Foto:Ist)

JBNN.Net | Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh,Menunjuk  Irsan Sosiawan sebagai  Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh menggantikan Taufiqulhadi.

Pergantian tersebut berdasarkan Kuputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem  yang tertuang dalam Surat Keputusan  Nomor: 33–Kpts/DPP–NasDem/III/2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Aceh Periode 2024-2029 ditanda tangani Ketua Umum  Surya Paloh dan Sekjen Partai Hermawi F, Taslim,Kamis 14 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam Keputusanya Surya Paloh menegaskan telah memberi tugas, wewenang dan tanggung jawab kepada Irsan Sosiawan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Aceh Periode 2024-2029.

Sekaligus mencabut dan dinyatakan tidak berlaku Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 494-Kpts/DPP- NasDem/VIII/2023, tertanggal 31 Agustus 2023 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Aceh Periode 2023-2024

Kemudian menugaskan Irsan Sosiawan untuk menyusun struktur pengurus definitif Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Aceh dan melaporkan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dalam batas waktu dua bulan sejak Surat Keputusan ini diterbitkan, untuk disahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.

SebelumnyaSurya Paloh melantik  Taufiqulhadi menggantikan Zaini Jalil pada Sabtu 5 Maret 2022 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh

Mereka yang dilantik antara lain Taufiqulhadi selaku ketua, Muslim Ayub selaku sekretaris, dan Edi Zuhardi selaku bendahara.

Untuk posisi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Aceh diemban Ramadhana Lubis.

Sebelum dilantik, Wasekjen DPP Dedy Ramanta membacakan surat keputusan dan susunan struktur kepengurusan DPW Partai NasDem Aceh.

Setelah pelantikan, pada waktu bersamaan dilanjutkan rapat koordinasi wilayah (rakorwil) dalam rangka persiapan partai menghadapi Pemilu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *