Kajati Aceh Lantik Kajari Subulussalam di Kejati Aceh

Foto:Ist

JBNN.Net  | Kepala Kejaksaan Tinggi  Aceh (Kajati) Bambang Bachtiar, S.H.,M.H  melantik dan mengbil sumpah Supriadi S.H.sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam,Senin 14 Agustus 2023   di ruang rapat lantai II Kejati Aceh.

Sebelumnya Supardi, S.H menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan saat ini menerimah amanah sebagai Kejari Subulissalam.

Bacaan Lainnya

Kajati Aceh Bambang Bahtiar dalam amanatnya  menyebut  bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas.

 

“Ini merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman”,ujarnya.

 

“Cermati dan laksanakan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung R.I. Tahun 2023 yang merupakan penekanan pokok tugas yang harus segera kita laksanakan”,tambahnya

 

Selain itu Bambang Bahtiar mengajak Pejabat yang baru di lantik agar dapat menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras

 

Kajati juga menyampai terima kasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggitingginya kepada Mayhardy Indra Putra, S.H.,M.H. atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama
bertugas di Kejaksaan Negeri Subulussalam.

 

“semoga saudara semakin sukses dalam pelaksanaan tugas-tugas kedepan.” Ucap Kajati.
Pelantikan tersebut diikuti oleh seluruh Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh serta pejabat structural eselon IV di Kejati Aceh dan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Aceh serta seluruh pengurus IAD daerah Aceh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *