JBNN.net, Banda Aceh | Mutu pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari fasilitas yang tersedia, tetapi juga dari bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan.
Inilah yang terus diperkuat Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui pelaksanaan Survei Akreditasi UPTD Puskesmas Kuta Raja, Rabu (28/10/2026).
Survei yang berlangsung selama tiga hari secara luring ini dilaksanakan oleh tim surveior dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempersiapkan Puskesmas Kuta Raja menghadapi tahapan survei akreditasi sekaligus mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., menyambut kedatangan tim surveior sekaligus mengapresiasi kesiapan Kepala Puskesmas Kuta Raja bersama seluruh jajaran dalam memenuhi standar akreditasi.
Persiapan tersebut mencakup kelengkapan dokumen, kesiapan sarana dan prasarana, hingga pelaksanaan pelayanan kesehatan yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Menurut Wahyudi, akreditasi tidak seharusnya dipandang sebatas pemenuhan dokumen atau tahapan administratif. Lebih dari itu, akreditasi merupakan instrumen untuk memastikan pelayanan kesehatan terus berkembang, memiliki standar yang jelas, serta mengutamakan keselamatan pasien.
“Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bagian penting dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan survei harus menjadi momentum bagi Puskesmas untuk mengevaluasi berbagai aspek pelayanan, memperkuat tata kelola organisasi, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Dengan demikian, standar yang diterapkan tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan pembukaan (opening meeting), yang meliputi sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan Kepala Puskesmas Kuta Raja, perkenalan tim surveior, pembacaan doa, penyampaian jadwal survei dan kode etik, serta serah terima surat pernyataan surveior dan Kepala Puskesmas.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi menyampaikan lima pesan penting kepada seluruh jajaran Puskesmas Kuta Raja agar pelaksanaan survei berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan.
Pertama, seluruh jajaran diminta terbuka dan menjalin kerja sama yang baik dengan tim surveior. Informasi, data, serta bukti pelaksanaan kegiatan harus disampaikan secara benar, objektif, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Kedua, survei akreditasi perlu dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan. Setiap masukan yang diberikan hendaknya menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pelaksanaan pelayanan di masa mendatang.
Ketiga, komitmen seluruh pegawai terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien harus terus dijaga. Hal ini penting agar setiap petugas memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan yang sesuai standar.
Keempat, peningkatan mutu tidak boleh berhenti setelah survei selesai. Puskesmas perlu memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti melalui rencana perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
Kelima, pelayanan kepada masyarakat harus semakin ramah, adil, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Lima pesan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan akreditasi tidak semata-mata ditentukan oleh hasil penilaian, tetapi juga oleh konsistensi seluruh jajaran dalam menerapkan standar pelayanan dalam kegiatan sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, survei akreditasi mencakup dua bidang penilaian, yakni Tata Kelola Sumber Daya dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), serta Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang.
Kedua bidang tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk melihat kesesuaian tata kelola dan pelaksanaan pelayanan Puskesmas dengan standar yang berlaku.
Wahyudi berharap survei berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan. Ia juga mengharapkan tim surveior dapat memberikan arahan serta rekomendasi konstruktif yang bisa menjadi dasar perbaikan bagi Puskesmas Kuta Raja.
Menurutnya, hasil survei harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memastikan pelayanan kesehatan semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Mari kita jadikan pelaksanaan survei akreditasi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola Puskesmas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan terus mendorong pembinaan, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi terhadap seluruh Puskesmas.
Pemerintah koya Banda Aceh terus menjaga konsistensi peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Sebab, pada akhirnya, keberhasilan akreditasi bukan hanya tentang mempertahankan predikat, namum bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, aman, dan dapat diandalkan(***).





