JBNN.net, Banda Aceh | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Gubernur Aceh membatalkan rencana pengadaan kendaraan operasional Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp690 juta.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan pengadaan kendaraan dengan nilai hampir Rp700 juta tersebut perlu dihentikan jika pemerintah tidak mampu menjelaskan kebutuhan teknis dan urgensinya secara terbuka.
Menurut dia, kendaraan yang dibeli pemerintah harus memiliki spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan operasional lembaga. Harga yang dianggap sesuai dengan pasar, kata Nasruddin, tidak otomatis membuktikan bahwa pengadaan tersebut efisien.
“Gubernur Aceh harus berani membatalkan pengadaan mobil BRA apabila kebutuhan kendaraan tersebut tidak dapat dijelaskan secara rasional. Hampir Rp700 juta untuk satu kendaraan bukan angka kecil, apalagi ketika masih banyak kebutuhan korban konflik dan program reintegrasi yang semestinya menjadi prioritas,” kata Nasruddin, Minggu (30|/8/26).
TTI mempertanyakan alasan BRA membutuhkan kendaraan 4×4 dengan spesifikasi dan nilai pengadaan sekitar Rp690 juta. Pemerintah diminta menjelaskan peruntukan kendaraan, kondisi medan yang akan dilalui, serta alasan teknis penggunaan kendaraan dengan spesifikasi tersebut.
“Jangan hanya bicara harga pasar. Pertanyaan paling penting adalah kebutuhan. Mengapa BRA membutuhkan mobil dengan spesifikasi dan kelas harga sekitar Rp690 juta? Untuk kegiatan apa? Medan seperti apa yang mengharuskan kendaraan tersebut? Ini yang harus dijelaskan,” ujarnya.
Nasruddin mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah semestinya berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Jika tugas operasional BRA masih dapat dijalankan menggunakan kendaraan standar dengan biaya lebih rendah, pembelian kendaraan 4×4 berharga tinggi dinilai perlu dikaji ulang.
TTI juga mengingatkan agar BRA tidak kehilangan fokus pada fungsi utamanya dalam agenda reintegrasi Aceh.
Menurut TTI, BRA semestinya lebih banyak berkonsentrasi pada pendataan korban konflik, verifikasi penerima manfaat, penyusunan rekomendasi, monitoring, evaluasi, serta penyelesaian agenda reintegrasi yang masih tersisa.
Untuk program bantuan yang bersifat teknis, TTI sebelumnya mengusulkan agar pelaksanaannya dilakukan oleh dinas teknis sesuai bidang masing-masing. Sementara BRA berperan memberikan rekomendasi dan memastikan agenda reintegrasi tetap berjalan.
Nasruddin juga mempertanyakan prioritas anggaran pemerintah Aceh jika pada saat bersamaan masih terdapat kebutuhan korban konflik yang belum sepenuhnya tertangani.
“Kalau masih ada korban konflik yang membutuhkan rumah layak, bantuan usaha, pendidikan, pelayanan kesehatan atau dukungan ekonomi, maka pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa kendaraan hampir Rp700 juta dianggap lebih prioritas,” katanya.
Atas dasar itu, TTI mendesak Gubernur Aceh membatalkan pengadaan kendaraan tersebut dan mempertimbangkan pengalihan anggarannya untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada korban konflik dan masyarakat.
Selain pembatalan, TTI meminta Inspektorat Aceh mengevaluasi proses perencanaan pengadaan, mulai dari dokumen kebutuhan, spesifikasi teknis, harga perkiraan, metode pengadaan hingga pihak yang menetapkan kebutuhan kendaraan.
“Pembatalan pengadaan bukan berarti menghambat operasional BRA. Pemerintah masih dapat menyediakan kendaraan yang lebih rasional dan proporsional dengan kebutuhan. Yang ditolak TTI adalah penggunaan anggaran yang tidak mampu menunjukkan urgensi dan manfaat yang sebanding,” ujar Nasruddin.
TTI menegaskan APBA merupakan uang rakyat sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“TTI mendesak Gubernur Aceh membatalkan pengadaan mobil BRA sekitar Rp690 juta. Prioritaskan anggaran untuk korban konflik dan agenda perdamaian. BRA membutuhkan penguatan fungsi, bukan kendaraan mahal,” kata Nasruddin.





