LSM LIRA dan KOREK  Desak  Kapolda Aceh copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Bupati LSM LIRA Fazriansyah menyampaikan orasinnya di depen Mapolda Aceh(Foto:Dok Jbnn.net)

JBNN.net | Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Aceh, Rabu 14/01/2026.

Mereka  menuntut pencopotan Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, IPTU Yose Rizaldi, yang diduga terlibat dalam praktik “tangkap lepas” bandar narkoba.

Bupati LSM LIRA Fazriansyah dalam orasinya, menyebutkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya dugaan pelepasan seorang terduga bandar narkoba berinisial AW yang sebelumnya diamankan oleh tim Satresnarkoba pada Juli 2025 di kawasan Simpang Limun, Medan, Sumatra Utara.

Menurut mereka, terduga bandar tersebut sempat dibawa ke salah satu apartemen setelah diamankan, namun kemudian dilepaskan pada 28 Oktober 2025 tanpa proses hukum yang jelas.

“Kami melihat ada pembiaran. Kasus ini seperti jalan di tempat tanpa kejelasan proses hukum. Karena itu kami akan terus menyuarakan sampai ada keadilan,” ujarnya.

Fazriansyah menilai pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara belum menyentuh jaringan besar. Mereka menuding aparat lebih sering menangkap pengguna, yang justru merupakan korban penyalahgunaan narkoba, sementara pengedar dan bandar besar dinilai masih bebas berkeliaran.

Massa aksi juga menyoroti dampak luas peredaran narkoba terhadap kehidupan sosial masyarakat, mulai dari meningkatnya tindak kriminal, kekerasan, hingga rusaknya masa depan generasi muda.

“Narkoba bukan hanya menghancurkan individu, tapi juga keluarga, ekonomi masyarakat, bahkan keamanan lingkungan. Pencurian hasil kebun, ternak, sampai kasus kekerasan, semua berakar dari narkoba,” tegasnya.

Selain itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya, meminta Kapolda Aceh menurunkan tim khusus untuk memeriksa jumlah tahanan kasus narkoba di sel Polres Aceh Tenggara.

Tak hanya itu, Dua LSM ini Meminta Komisi III DPR RI mengawal kasus dugaan tangkap lepas ini hingga tuntas. Termasuk kepda DPR Aceh, khususnya dapil Aceh Tenggara, ikut mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini

“Kita juga menyatakan dukungan terhadap program Kapolda Aceh dalam pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Aceh”,ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *