BPK Ungkap Temuan Belanja Pilkada, Pemerintah Aceh Siap Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi

Sekda Aceh, M. Nasir bersama Plt. Inspektur Aceh, Ir. Abdullah penyerahan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 periode tahun 2024 dan 2025 pada panitia pengawas pemilihan Aceh dan komisi independen pemilihan Aceh dan instansi terkait lainya di pemerintah Aceh, Jumat, 05/12/2025

JBNN.net | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 periode anggaran 2024–2025 kepada Pemerintah Aceh.

Penyerahan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Panwaslih Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan sejumlah instansi terkait, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat (5/12).

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelolaan belanja Pilkada Serentak 2024 pada Panwaslih Aceh dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.

sementara pada KIP Aceh telah dinyatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material, meskipun tetap terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti.

Ia berharap Pemerintah Aceh dapat melaksanakan langkah-langkah tindak lanjut sesuai rencana aksi agar perbaikan pengelolaan keuangan negara dapat terwujud.

BPK juga berkomitmen mendorong transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat sinergi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), khususnya dalam meningkatkan eskalasi substansi temuan antar-satuan kerja serta mengoordinasikan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.

“Kami berharap Inspektorat lebih aktif mendorong percepatan tindak lanjut pemeriksaan. Semoga pengelolaan keuangan ke depan semakin transparan dan akuntabel sehingga setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung, dan berharap hasil tersebut menjadi motivasi bersama untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah sehingga akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintahan semakin meningkat.

Dalam kesempatan itu, Sekda  Aceh M. Nasir, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas seluruh arahan yang telah diberikan dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Sekda mengatakan bahwa LHP yang diterima tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur dan menegaskan bahwa seluruh temuan di dalamnya akan menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh dan dipastikan untuk dipertanggungjawabkan dengan baik.

Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut menjadi sarana evaluasi bagi Pemerintah Aceh dalam memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Nasir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Selain itu, Sekda mendorong Inspektorat Aceh untuk memberikan pendampingan dalam menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan, sehingga setiap aspek yang menjadi catatan BPK dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Sekda turut melaporkan rencana penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana agar dapat membantu masyarakat terdampak tanpa menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana.

“Kita berharap tata kelola keuangan dapat berjalan baik, sesuai peraturan perundang-undangan. Kami terus mendorong pendampingan dari Inspektorat agar pengawasan tidak melenceng dan ke depan tidak terulang hal-hal serupa. Kami akan konsisten memberikan perhatian penuh agar tata kelola keuangan Aceh semakin baik dan tidak merugikan masyarakat, pemerintah, maupun negara,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris DPR Aceh, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ketua Plt Inspektur Aceh, Bendahara Panwaslih Aceh, serta para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Aceh. []

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *