JBNN.Net | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mencium adanya dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan alat medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Abidin Banda Aceh.
Koordinator TTI Nasruddin Bahar, mengungkapkan bahwa pemeliharaan alat medis di rumah sakit tersebut dianggarkan sebesar Rp18,8 miliar, yang dinilai terlalu besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Berdasarkan data yang ditemukan oleh TTI, terdapat delapan item pekerjaan pemeliharaan alat medis yang diduga mengalami mark up”, kata Nasruddin Kepada Media ini,Sabtu 31 Aguarus 2024
Adapun delapan temuan dugaan Mark Up tersebut diantaranya
1. Pemeliharaan berkala Alat Medis CT Scan sebesar Rp1.349.760.000
2. Pemeliharaan berkala Alat Medis Luminos sebesar Rp310.245.000
3. Pemeliharaan Alat Medis MRI Magnetom Verio sebesar Rp3.788.430.000
4. Pemeliharaan berkala Alat Medis Shophonholmiu Yang Laser Merek Lisa Laser sebesar Rp392.500.000
5. Pemeliharaan berkala Alat Medis C Arm CIOS ALPHA sebesar Rp506.160.000
6. Pemeliharaan berkala Alat Medis Chatlab Hybrid Altura sebesar Rp2.463.312.000
7. Pemeliharaan alat kedokteran sebesar Rp126.000.000
8. Pemeliharaan alat medis non-medis sebesar Rp4.908.478.623
Menurut Nasruddin biaya pemeliharaan alat-alat medis ini dianggarkan terlalu besar karena pemeliharaan alat medis umumnya hanya mencakup perawatan rutin seperti servis atau penggantian barang habis pakai, bukan penggantian komponen pokok.
TTI menganalogikan bahwa perawatan alat medis seharusnya mirip dengan perawatan mobil baru yang hanya memerlukan pergantian barang habis pakai, seperti oli, tapak rem, dan ban.
Itu sebabnya, TTI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
“Pengusutan ini penting agar tidak ada lagi pihak-pihak yang bermain dengan anggaran negara, terutama yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Nasruddin Bahar.






