JBNN.Net | Mewakili Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Bupati Aceh Besar Ir Makmun MT membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lhoknga dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 .
Kegiatan yang mengusung tema “Memantapkan birokrasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pembangunan kawasan unggulan yang berkelanjutan,” berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/3/2024)
Pada kesempatan itu, Makmun menyampaikan, Musrenbang yang dilaksanakan secara rutin di setiap tahunnya, merupakan forum musyawarah bagi pemangku kepentingan di kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan di setiap gampong sekaligus menyepakati usulan lintas gampong.
“Musrenbang ini merupakan momentum yang sangat tepat dalam menampung berbagai masukan dan usulan dari seluruh elemen, baik pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat guna penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Ir Makmun MT ikut mengimbau kalangan dunia usaha untuk dapat mendukung percepatan pembangunan daerah melalui program CSR perusahaan, khususnya pembangunan di sekitar wilayah operasional perusahaannya.
Kemudian, Ia berharap setiap elemen yang hadir dalam Musrenbang tersebut dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh keseriusan. Sehingga, sinkronisasi terhadap program kegiatan pembangunan dapat terlaksana dengan tepat sasaran.
“Saya harap, para OPD dan perangkat desa yang hadir bahkan elemen lainnya, fokus dan serius dalam mengikuti Musrenbang ini agar program yang diusulkan menjadi tepat sasaran,” ujarnya.
Senada itu, Anggota Fraksi PAN DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi mengatakan, kehadiran perwakilan dari PT Solusi Bangun Andalas (SBA) dalam Musrenbang tersebut, diharapkan mampu menyesuaikan setiap program yang diusulkan tidak berbenturan dengan program yang akan dilaksanakan oleh PT SBA.
“Saya harap perwakilan dari SBA memaparkan program yang direncanakan, agar terhindar dari berbenturan dengan program yang diusulkan dalam Musrenbang ini,” ucapnya.
Selain itu, Anggota DPRK Aceh Besar Fraksi PKS Eka Rizkina, menyatakan bahwa penguatan dalam penerapan syariat Islam harus menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Musrenbang tersebut. Kemudian, pemanfaatan sektor pertanian juga menjadi pokok penting lainnya yang harus dapat dikembangkan.
“Tidak hanya bidang ekonomi yang harus diperhatikan, namun penegakan syariat Islam juga kami harapkan dapat dilakukan secara lebih maksimal. Begitu pula dengan potensi pertanian di Kecamatan Lhoknga, kami diharapkan mampu dimanfaatkan sebaik mungkin,” sebutnya.
Di bagian lain, Camat Lhoknga Mukhtar Jakub SSos mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang telah dilaksanakan dari tingkat dusun, hingga tingkat gampong. Oleh karena itu, pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan tersebut diharapkan mampu melahirkan program usulan yang dapat memanfaatkan sumber daya yang ada dan bahkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di Kecamatan Lhoknga.
“Musrenbang Tahapan-tahapan telah dilaksanakan di setiap gampong di Kecamatan Lhoknga. Hari ini, pada Musrenbang tingkat kecamatan ini kita berharap lahirnya usulan program yang berintegritas tinggi dengan memanfaatkan sumber daya yang bahkan mampu menciptakan lapangan kerja baru,” tandasnya.
Sementara itu, Keuchik Meunasah Mesjid Lampuuk Kecamatan Lhoknga Tarmizi Abdullah, menyampaikan harapannya agar setelah selesainya pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat mewujudkan program prioritas usulan dari mereka sebagai para peserta Musrenbang di Kecamatan Lhoknga.
“Kami berharap bahwa program prioritas yang kami usulkan dalam Musrenbang ini dapat direalisasikan oleh pemerintah kabupaten, guna mendukung peningkatan terhadap sarana dan prasarana, perekonomian, serta sosial dan budaya,” tutupnya.
Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2025 tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRK Aceh Besar, Forkopimda Aceh Besar, para OPD, Forkopimcam Lhoknga, para pendamping desa, pendamping sosial, dan para perangkat gampong yang terdiri dari keuchik, tuha peut serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Lhoknga