Tingkatkan PAD Pemko Tambah Tapping Box

JBNN.net, Jakarta – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan Pemko Banda Aceh akan terus melakukan berbagai inovasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan pada acara penandatanganan kesepahaman dan kerjasama pengadaan alat perekam transaksi online pajak daerah (Tapping Box), yang ditandangani Pimpinan Bank Aceh Syariah (BAS) KPO Fadhil Ilyas sebagai mitra Pemko dengan pihak perusahaan yang berbasis di Jakarta, PT FTF Globalindo. Dari pihak PT FTF Globalindo penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur, Bangun Jocelyn.
Penandatangan nota kesepahaman dan kerjasama ini juga disaksikan langsung Kepala BPKK Kota Banda Aceh, Iqbal Rokan, Kabid Aset Harisman, Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Zuhri dan jajaran. Sementara dari PT FTF Globalindo hadir juga Direktur Utama, Rahmalia.
Tindaklanjut dari nota kesepahaman ini, BAS yang bekerjasama dengan Pemko akan menambah 30 alat perekam data transaksi pajak (tapping box) di tempat usaha wajib pajak, seperti hotel, restoran dan tempat usaha lain di Banda Aceh.
Penambahan alat perekam monitoring pajak online ini juga menindaklanjuti arahan Korsupgah KPK-RI.
Untuk pemasangan tapping box tahap dua, BAS menunjuk PT FTF Globalindo sebagai perusahaan penyedia alat tersebut.
Wali Kota Aminullah Usman dalam kesempatan ini menyampaikan, dalam rangka meningkatkan PAD Pemko Banda Aceh memang sudah saatnya memanfaatkan kemajuan teknologi.
“Saya pikir, kita memang sedikit demi sedikit mulai menghadirkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Apalagi, lanjut Aminullah Banda Aceh merupakan salah-satu kota di Indonesia yang menjadi pilot project program smart city, dimanana digitalisasi layanan kepada masyarakat menjadi hal yang harus dilakukan.
“Digitalisasi penting, karena memudahkan dalam bertransaksi,” ujar mantan Dirut BPD Aceh dua periode ini.
Lanjut wali kota, pemanfaatan teknologi, seperti pemasangan tapping box juga memiliki manfaat besar bagi Pemko, selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), program yang diinisiasi Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) itu juga dinilai akan tercipta efisiensi, baik bagi Pemko maupun bagi pelaku usaha.
“Dengan adanya program ini, kita tidak butuh petugas yang banyak, dan pelaku usaha juga tidak perlu harus bolak-balik ke kantor untuk pelaporan pajak karena sudah terekam semua,” kata wali kota yang juga Ketua Umum MES Provinsi Aceh ini.
Kemudian, lanjutnya sistem yang dibangun ini nantinya akan memberikan rasa aman.
“Nantinya Wajib pajak tidak lagi perlu bawa uang tunai untuk setor misalnya. Jadinya aman dari kejahatan juga, seperti perampokan,” tambahnya.
Ia kemudian meminta program tersebut harus terus disosialisasikan. Karena menurutnya, setiap teknologi butuh adaptasi.
“Teknologi tetap perlu adaptasi, terutama kepada petugas kita sendiri, kemudian bagi pengguna. Jadi harus terus kita sosialisasikan,” pinta wali kota.[Is/*]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *