Banda Aceh – Anggota DPR Aceh Fraksi PAN, Asrizal H. Asnawi mengapresiasi kebijakan Pemkab dan DPRK Aceh Tamiang, lantaran tidak memotong honor PDPK.
“Tentu kita apresiasi hal ini. PDPK atau tenaga honor tidak jadi dipotong honorariumnya,” kata Ketua DPD PAN Aceh Tamiang ini, Rabu 1 Desember 2021.
Menurut Asrizal, kebijakan Pemkab dan DPRK Aceh Tamiang, telah menjawab keresahan seluruh tenaga honorer, akibat merebaknya rancangan kebijakan pemerintah daerah setempat, dalam menyiasati kekurangan anggaran tahun 2022.
Diakuinya, walau hanya direncanakan terjadi pemotongan hanya Rp200 per orang bagi PDPK, akan sangat berdampak bagi pendapatan mereka.
Terlebih, tambah Asrizal, situasi pandemi Covid-19, telah mengubah tatanan perekonomian termasuk PDPK.
“Alhamdulillah, akhirnya rekan-rekan DPRK bersama Pak Bupati, Wabup dan pihak terkait, menemukan solusi sehingga tidak ada pemotongan dimaksud,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Aceh Tamiang berencana melakukan pemotongan Rp 200 perorang/bulan bagi tenaga PDOK, sebagai salah satu cara menyiasati kekurangan anggaran tahun 2022.
Kemudian, semua fraksi di DPRK Aceh Tamiang meminta Pemkab mengubah rencana kebijakan tersebut.